Kendarikota.go.id – Asisten II Pemkot Kendari Susanti membuka sosialisasi petunjuk penggunaan aplikasi katalog elektronik barang dan jasa pemerintah, bagi penyedia pemerintah Kota Kendari. Kegiatan yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Senin (8/8/2022).
Susanti menjelaskan, keluarnya sejumlah aturan membuka peluang bagi pengusaha lokal untuk masuk dalam katalog elektronik (E-Katalog) lokal dalam berusaha di Kota Kendari dan bisa bersaing dengan pengusaha nasional yang sebelumnya sudah terlibat.
“Dengan dipangkasnya proses bisnis pada tata cara penayangan produk E-Katalog diharapkan banyak pengusaha-pengusaha di Kota Kendari yang ikut bergabung dalam katalog lengkap ini,” ungkap Susanti.

Dengan keterlibatan pengusaha lokal dalam produk E – Katalog diharapkan bisa memicu perputaran roda ekonomi di Kota Kendari, sehingga pengusaha lokal dan UMKM bisa lebih maju dan berkembang.
Untuk mendukung penggunaan katalog lokal, pemerintah Kota Kendari sudah mengeluarkan surat edaran wali kota yang menginstruksikan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu maka APBD bisa lebih banyak diserap di tingkat lokal.
Kegiatan ini diikuti perwakilan OPD lingkup pemerintah Kota Kendari secara offline dengan sejumlah pemateri dari pusat berlangsung secara online.

