Pemerintah Kota Kendari meraih penghargaan dari Kanwil Perbendaharaan Negara Sulawesi Tenggara kategori Pelaporan dan Kinerja Pemerintah Daerah. Penghargaan diserahkan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara pada Sekretaris Daerah Kota Kendari disaksikan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Senin (4/12/2023).
Selain itu, tahun 2024 Kota Kendari menerima dana alokasi TKD sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan diantaranya, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan serta mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem.
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto meminta, para Kepala daerah menggunakan anggaran secara bertahap sesuai alokasi yang tersedia dan tidak menunggu akhir tahun untuk menggelontorkan sekaligus.

Selanjutnya, para kepala daerah juga diminta segera menyesuaikan menggunakan sistem digital serta menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran.
“Saya sudah minta pada Kanwil Perbendaharaan untuk memberikan pencerahan pada teman-teman, kita bisa menghitung berapa proporsinya, jangan sampai ngebut diakhir tahun. Sudah ada standarnya, triwulan satu itu 17-21 persen, triwulan kedua sampai 49 persen dan seterusnya,” ungkap Pj Gubernur Sultra usai acara.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Negara Sulawesi Tenggara Syarwan menjelaskan, tahun 2024 alokasi anggaran yang masuk ke Sulawesi Tenggara sebesar Rp 25,88 triliun atau naik sebesar 1,16 persen dibandingkan tahun 2023.
Alokasi anggaran itu terdiri dari, 28 persen atau sebesar Rp 7,31 triliun untuk satker kementerian/lembaga dan 72 persen atau sebesar Rp 18,57 triliun dana transfer ke daerah. Alokasi TKD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 10,46 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,63 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 3,94 triliun, Dana Desa sebesar Rp 1,47 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 66,15 miliar.
“Inginnya penyerapan dipercepat, kita serahkan di tahun sebelumnya atau diakhir tahun, supaya awal tahun sudah bisa realisasi, kita minta penarikan dana secara proporsional, tidak menumpuk di bulan Desember,” ungkapnya.
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan menambahkan, hingga November 2023 realisasi TKD di Sulawesi Tenggara sebesar 85,98 persen atau sebesar Rp 15,42 triliun, diperkirakan hingga akhir tahun bisa mencapai 98,65 persen.
Selain menerima penghargaan dari Kanwil Dirjen perbendaharaan karena berada di posisi kedua Pelaporan dan Kinerja Pemerintah Daerah. Ditempat yang sama pada peluncuran hasil sensus pertanian tahun 2023 pemkot Kendari juga mendapat penghargaan dari BPS Provinsi Sulawesi Tenggara atas partisipasinya menyukseskan sensus pertanian tahun 2023. (AL)









