Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kota Kendari raih penghargaan STBM Award 2020

by Diskominfo
13 November 2020
in Berita
0
Kota Kendari raih penghargaan STBM Award 2020

DCIM100MEDIADJI_0454.JPG

407
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Kementerian Kesehatan RI kembali menghelat acara Penganugerahan Sanitasi Total Masyarakat (STBM) dan Rakornas STBM ke- 4 tahun 2020 yang di Gelar di Jakarta, dan diikuti secara virtual Oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (Jum’at, 13/11/2020).

Pemerintah Kota Kendari sendiri menyabet 4 Penghargaan sekaligus dalam Event yang telah di gelar selama 3 tahun ini, yakni

  1. Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan sebagai Kota Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
  2. Penghargaan Sanitarian/ Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF kepada Nur Inzana, SKM  dari Puskesmas Perumnas, dalam upaya mengubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM tahun 2020.
  3. Penghargaan Kepala Desa/ Lurah terbaik Kabupaten/Kota SBS/ ODF diberikan kepada Lurah Petoaha, Muchamad Ichsan dalam upaya mengubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM tahun 2020.
  4. dan penghargaan Natural Leader terbaik SBS/ODF diterima Malaerni dari Kelurahan Petoaha.

Penghargaan tersebut diserahkan secara Virtual oleh Menteri Kesehatan RI, dr.Terawan Agus Putranto, dilanjutkan Penyerahan Piagam dan Plakat Penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj.Nahwa Umar oleh Kepala Dinas Kesehatan drg. Rahminingrum, Serta Penyerahan Piagam Penghargaan dari Sekda Kota Kendari kepada ketiga Penerima Penghargaan Lainnya.

  • STBM berkelanjutan sebagai Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
  • Sanitarian/ Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF, Nur Inzana, SKM
  • Lurah terbaik Kabupaten/Kota SBS/ ODF, Lurah Petoaha, Muchamad Ichsan
  • Natural Leader terbaik SBS/ODF, Malaerni dari Kelurahan Petoaha.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg.Rahminingrum mengungkapkan penghargaan yang diberikan kali ini adalah penghargaan STBM Kategori Pilar 1, yang berarti seluruh warga Kota Kendari sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan.

“Selama 5 tahun kebelakang masing-masing kelurahan dengan verifikasi yang ketat secara bertahap mendeklarasikan sebagai Kelurahan ODF, dan Alhamdulillah tahun 2020, semua Kelurahan semuanya sudah ODF” Ujar Rahminingrum.

Lebih lanjut ia mengungkapkan Pemerintah Kota Kendari menargetkan meraih penghargaan  STBM 5 Pilar di tahun 2021.

Untuk diketahui 5 Pilar STBM yakni

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS);
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS);
  3. Pengelolaan Air Minum-Makanan Rumah Tangga (PAMM RT);
  4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT);
  5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Hj.Erlys Sadya Kencana, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Elfi, serta Kepala Bidang Fispra Bappeda Kota Kendari Abdi Prawira.

Share163Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Dikukuhkan Sebagai Ayah Genre Kota Kendari

Next Post

Dewan Pengupahan Tetapkan Upah Minimum Kota dan Sektoral Tahun 2021

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
827
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
857
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Dewan Pengupahan Tetapkan Upah Minimum Kota dan Sektoral Tahun 2021

Dewan Pengupahan Tetapkan Upah Minimum Kota dan Sektoral Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021