Kendarikota.go.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB) Kota Kendari bersama Bappeda Kota Kendari serta beberapa opd terkait lainnya menggelar rapat lanjutan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). di ruang rapat Bappeda Kota Kendari, Rabu (25/9).
GDPK Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, adalah dokumen arah kebijakan yang dituangkan dalam program pembangunan kependudukan. Kota Kendari sendiri menyusun GDPK dengan target program tahun 2015 sampai dengan tahun 2035.
Kepala Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari Hj. Hasria mengatakan Kota Kendari sendiri telah menyelesaikan beberapa tahapan dalam penyusunan GDPK ini dan penyusunannya telah rampung, dimana proses penyusunannya mellibatkan sektor terkait dan juga koalisi kependudukan sebagai mitra dan dari akademisi.
“Dan alangkah bagusnya kedepan, GDPK ini bisa dilegalkan dalam bentuk peraturan walikota supaya bisa di implementasikan dengan baik oleh seluruh OPD dalam membuat perencanaan program”. Ujar Hasria.
Lebih lanjut hasria mengharapkan GDPK ini tidak hanya menjadi tatanan konsep belaka, tapi harus menjadi acuan dan pegangan dalam pembangunan kependudukan di kota kendari, baik yang terkait dengan sarana prasarana dalam pembangunan infrastruktur, dalam meningkatan kualitas penduduk (pendidikan kesehatan, ekonomi dan sosial budayanya) penanganan mobilitas penduduk maupun perencanaan administrasi kependudukan.
“Karena konsep yang kita bangun adalah populasi sebagai titik sentral pembangunan artinya penduduk ini selain sebagai objek (penerima) hasil pembangunan juga sekaligus berposisi sebagai subjek (pelaku) atau agen perubahan pembangunan” Tutupnya.
Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Dalduk, Penyuluhan dan Penggerakkan Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari Susi Hafid, Kabid Sosbud Bappeda Kota Kendari Farida Agustina, Kabid Pengendalian Penduduk BKKBN Sultra Fitriyani Aboe Kasim, Ketua Koalisi Kependudukan Sultra Endro Sukojto, serta Perwakilan Dikmudora, Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.
