Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Laksanakan Instruksi Presiden Pj Wali Kota Kendari Perintahkan OPD Lelang Dini

by Diskominfo
23 November 2023
in Berita
0
Laksanakan Instruksi Presiden Pj Wali Kota Kendari Perintahkan OPD Lelang Dini
983
SHARES
2.6k
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), memimpin rapat percepatan pengadaan barang dan jasa tahun 2024. Rapat berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (23/11/2023).

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu memerintahkan, agar sejumlah kegiatan strategis di Pemerintah Kota Kendari segera dilakukan lelang dini. Ini dilakukan karena berdasarkan pengalaman tahun ini, terdapat sejumlah kegiatan strategis tidak dikerjakan karena proses yang lambat. Padahal dari sisi anggaran, dananya tersedia.

Terkait percepatan pengadaan barang dan jasa, Pj Wali Kota Kendari meminta tetap mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil.

“Minimal 40 persen dalam setiap program kegiatan, komponennya adalah produk dalam negeri, itu satu dulu,” ungkapnya.

“Kemudian peningkatan porsi belanja untuk UMKM, yang ketiga adalah percepatan penyerapan APBD,” lanjutnya.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini menambahkan, terkait percepatan penyerapan APBD ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan surat edaran tentang percepatan pengadaan barang dan jasa. Mengacu pada ketentuan itu, Pj Wali Kota Kendari memberikan batas waktu paling lambat 30 November 2023 Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (RUP) sudah diumumkan.

“Kriteria lelang dini yakni, barang/jasa harus tersedia di awal tahun 2024, contohnya sewa kendaraan dinas, cleaning service, internet. Jangan Maret baru dilelang terus Januari-Februari Dukcapil mau pake apa jaringannya,” tegas Pj wali kota.

Kriteria lelang dini selanjutnya yakni, barang dan jasa yang durasi pekerjaannya cukup panjang (paling kurang 10 bulan), barang jasa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik atau harus segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kepala Biro Umum Kemendagri ini yakin, jika APBD dilaksanakan lebih cepat, transparan dan akuntabel, maka perputaran ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. (AL/AF)

Share393Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Tunjuk Nurhaeda Sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Next Post

Dasar Hukum dan Tahapan Penertiban Pelanggaran Tata Ruang.

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Dasar Hukum dan Tahapan Penertiban Pelanggaran Tata Ruang.

Dasar Hukum dan Tahapan Penertiban Pelanggaran Tata Ruang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021