Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Lindungi Konsumen, Dinas Perdagkop-UKM lakukan Tera Ulang Mobil tangki BBM.

by Diskominfo
13 November 2019
in Berita
0
Lindungi Konsumen, Dinas Perdagkop-UKM lakukan Tera Ulang Mobil tangki BBM.
596
SHARES
1.5k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perdagkop UKM) Kota Kendari, melakukan tera ulang tangki ukur mobil yang digunakan untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina ke stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU).

Tera ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) dilakukan pada 2 unit mobil tangki PT.Karya Fajar Baru dan PT HERIDWI, di gedung TUM metrologi dinas perdagkop, Selasa (12/11).

Kepala Seksi Pelayanan Tera dan Tera Ulang Supardi mengatakan pelayanan tera ulang dilakukan untuk mewujudkan daerah tertib ukur , sehingga didapatkan kebenaran takaran bbm pada TUM sebelum sampai ke konsumen atau masyarakat.

“Tera dan tera ulang berdasarkan permendag nomor 67 tahun 2018, tentang UTTP wajib tera dan tera ulang dan TUM termasuk UTTP wajib tera dan tera ulang dgn jangka waktu tera ulang per 2 tahun” Ujarnya.

Setelah melakukan Tera Ulang Mobil tangki BBM akan mendapat sertifikat Tera ulang atau SKHP yg akan digunakan untuk acuan volume konvensionalnya.

Share247Send
Previous Post

Dinas Dalduk Evaluasi Kampung KB melalui Minlok

Next Post

Tingkatkan Produksi Petani, Dinas Pertanian Susun Programa Penyuluhan 2020

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Tingkatkan Produksi Petani, Dinas Pertanian Susun Programa Penyuluhan 2020

Tingkatkan Produksi Petani, Dinas Pertanian Susun Programa Penyuluhan 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021