Kendarikota.go.id – Sebanyak 27 pelanggar protokol kesehatan perorangan yang tersebar di beberapa kawasan publik terjaring dalam operasi Yustisi, Selasa (12/01/21) malam.
Plt. Kasat Pol.PP Kota Kendari Samsu Alam mengatakan, masih ada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan oleh Tim Satgas Covid-19 dalam Operasi Yustisi yang digelar di beberapa kawasan publik di Kota Kendari.
“Malam ini Satgas Covid-19 yang melaksanakan tugas di beberapa kawasan publik masih menjumpai sebanyak 27 masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Kawasan itu terdiri dari jembatan Kuning, Kendari Beach, Jalan Abunawas MTQ, Kawasan Taman Kali Kadia.

Samsu Alam berharap kepada masyarakat agar dapat menumbuhkan kesadaran dalam diri akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap, masyarakat itu bisa menumbuhkan kesadaran dalam dirinya akan pentingnya protokol kesehatan. Jangan hanya menggunakan masker pada saat ada tim satgas menggelar operasi, setelah itu lepas lagi,” harapnya.
Untuk diketahui Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari oleh Satgas gabungan terdiri dari TNI, POLRI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyisir kawasan publik dan THM.
Kegiatan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan ini dipimpin Pasi Ops Kodim 1417 Kendari, Mayor Inf. Sachruna Umar, Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang dan Kasat Pol PP, Samsu Alam, S. STP., M. Si.