Kamis, September 28, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Operasi Yustisi Penerapan Perwali 47 Terus Berjalan

by abdi prawira
19 September 2020
in Berita, Info Covid-19
1k
0
Peringati Word Clean Day Pemkot Kerahkan Pegawainya Bersihkan Kota Kendari
415
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Ratusan personil gabungan Satuan Polisi Pamong Praja TNI, Polri, BPBD, Dishub dan Dinas Kesehatan Kota Kendari melakukan Operasi Yustisi, Sabtu (19/09/2020).

Operasi ini menidak lanjuti Peraturan Wali Kota Kendari No.47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Tim gabungan ini melakukan swiping masker di beberapa titik pusat keramaian diantaranya, kawasan MTQ dan Kawasan Tambat Labuh Kota Kendari.

Mengefektifkan operasi malam ini, Tim Gabungan dibagi ke dua titik. Tim Yustisi satu bertugas di kawasan eks MTQ dan sekitarnya, sementara tim lain bertugas di wilayah Tambat Labuh Kendari Beach. sasaran operasi kali ini, yaitu pelaku usaha dan perorangan.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Kendari Amir Yusuf mengatakan, sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta Peraturan wali kota No.47 Tahun 2020 ( Perwali ) mengalami peningkatan, meskipun masih ada beberapa warga yang ditemukan tidak mengenakan masker, baik pelaku usaha maupun perorangan.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Kendari Amir Yusuf

Dia juga mengungkapkan bahwa, operasi yustisi kali ini masih melakukan peneguran, sanksi sosial berupa membersihkan halaman sekitar tempat di mana mereka terjaring, kemudian petugas melakukan pendataan pada warga masyarakat yang terjaring.

“Selanjutnya, jika ini masih dilakukan atau tidak diindahkan, maka akan ada sangsi berikutnya baik itu perorangan maupun pelaku usaha,” tegas mantan Lurah Bende ini.

Dia juga menambahkan bahwa, operasi seperti ini akan terus dilakukan pagi maupun malam hari, sampai waktu yang belum ditetapkan .

Dia juga berharap kepada seluruh warga Kota Kendari untuk terus mematuhi protokol kesehatan, serta mematuhi Peraturan wali kota (Perwali) no.47 tahun 2020 dalam rangka mencegah penyebar luasan Covid-19 di Kota Kendari, sehingga jika ini di patuhi Covid- 19 segera bisa teratasi.

Share166Send
Previous Post

Peringati Word Clean Day Pemkot Kerahkan Pegawainya Bersihkan Kota Kendari

Next Post

Wali Kota Kendari Ikuti Pembukaan MTQ Tingkat Sultra Secara Virtual

Related Posts

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia
Berita

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
809
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin
Berita

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
817
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda
Berita

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
859
Next Post
Wali Kota Kendari Ikuti Pembukaan MTQ Tingkat Sultra Secara Virtual

Wali Kota Kendari Ikuti Pembukaan MTQ Tingkat Sultra Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8506 shares
    Share 3402 Tweet 2127
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2844 shares
    Share 1138 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In