Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Operasi Yustisi Penerapan Perwali 47 Terus Berjalan

by Diskominfo
19 September 2020
in Berita, Info Covid-19
0
Peringati Word Clean Day Pemkot Kerahkan Pegawainya Bersihkan Kota Kendari
416
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Ratusan personil gabungan Satuan Polisi Pamong Praja TNI, Polri, BPBD, Dishub dan Dinas Kesehatan Kota Kendari melakukan Operasi Yustisi, Sabtu (19/09/2020).

Operasi ini menidak lanjuti Peraturan Wali Kota Kendari No.47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Tim gabungan ini melakukan swiping masker di beberapa titik pusat keramaian diantaranya, kawasan MTQ dan Kawasan Tambat Labuh Kota Kendari.

Mengefektifkan operasi malam ini, Tim Gabungan dibagi ke dua titik. Tim Yustisi satu bertugas di kawasan eks MTQ dan sekitarnya, sementara tim lain bertugas di wilayah Tambat Labuh Kendari Beach. sasaran operasi kali ini, yaitu pelaku usaha dan perorangan.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Kendari Amir Yusuf mengatakan, sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta Peraturan wali kota No.47 Tahun 2020 ( Perwali ) mengalami peningkatan, meskipun masih ada beberapa warga yang ditemukan tidak mengenakan masker, baik pelaku usaha maupun perorangan.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Kendari Amir Yusuf

Dia juga mengungkapkan bahwa, operasi yustisi kali ini masih melakukan peneguran, sanksi sosial berupa membersihkan halaman sekitar tempat di mana mereka terjaring, kemudian petugas melakukan pendataan pada warga masyarakat yang terjaring.

“Selanjutnya, jika ini masih dilakukan atau tidak diindahkan, maka akan ada sangsi berikutnya baik itu perorangan maupun pelaku usaha,” tegas mantan Lurah Bende ini.

Dia juga menambahkan bahwa, operasi seperti ini akan terus dilakukan pagi maupun malam hari, sampai waktu yang belum ditetapkan .

Dia juga berharap kepada seluruh warga Kota Kendari untuk terus mematuhi protokol kesehatan, serta mematuhi Peraturan wali kota (Perwali) no.47 tahun 2020 dalam rangka mencegah penyebar luasan Covid-19 di Kota Kendari, sehingga jika ini di patuhi Covid- 19 segera bisa teratasi.

Share166Send
Previous Post

Peringati Word Clean Day Pemkot Kerahkan Pegawainya Bersihkan Kota Kendari

Next Post

Wali Kota Kendari Ikuti Pembukaan MTQ Tingkat Sultra Secara Virtual

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Wali Kota Kendari Ikuti Pembukaan MTQ Tingkat Sultra Secara Virtual

Wali Kota Kendari Ikuti Pembukaan MTQ Tingkat Sultra Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021