Minggu, September 17, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Operasi Yustisi Prokes Terus Berjalan

by Diskominfo
2 November 2020
in Berita
865
0
Operasi Yustisi Prokes Terus Berjalan
346
SHARES
910
VIEWS

Kendarikota.go.id–Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Kendari konsisten melaksanakan operasi Yustisi penegakan Perwali No.47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Senin (02/11/2020) Tim Satgas menyusuri Jl. Syech Yusuf dan Jl. Saranani.

Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, mereka rutin menggelar operasi Yustisi setiap harinya.

AKP Yusuf Muluk Tawang

“Operasi Yustisi ini rutin kami jalankan bersama Satgas gabungan dari beberapa OPD Pemerintah Kota Kendari. Operasi ini digelar sejak jam 09 : 00 sampai selesai yang bertitik di dua lokasi yaitu Jl. Syech Yusuf dan Jl. Saranani dengan sasaran masyarakat perorangan, pelaku usaha, pertokoan/kios, dan rumah/warung makan,” ungkapnya.

Mewakili tim Satgas dia berharap, seluruh nasyarakat Kota Kendari untuk selalu taat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk seluruh masyarakat Kota Kendari, kiranya dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai Perwali No.47 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Khusus buat warga Kabupaten yang hendak berkunjung ke Kota Kendari agar menyesuaiakan diri, selalu menjalankan Protokol Kesehatan menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” tutupnya.

Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, dipimpin Pasi Ops Kodim 1417 Kendari, Mayor Inf. Sachruna Umar dan Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang serta Plt Kasat Pol PP Syamsu Alam

Dalam operasi ini ditemukan tiga warga dan tiga pelaku usaha yang melanggar prokes. Mereka diberi Sanksi tertulis kemudian di data.

Share138Send
Previous Post

Walikota Kendari Buka Bimtek Penilaian Kinerja Guru SMP

Next Post

Walikota Letakkan Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid Nurul Mulia Perumnas Poasia

Related Posts

Dekranasda Kota Kendari Tampilkan Tenunan Khasnya di Pameran Kriyanusa Jakarta
Berita

Dekranasda Kota Kendari Tampilkan Tenunan Khasnya di Pameran Kriyanusa Jakarta

16 September 2023
918
Diskominfo Kota Kendari Bagi Pengetahuan Tentang KIM dengan Diskominfo Konawe
Berita

Diskominfo Kota Kendari Bagi Pengetahuan Tentang KIM dengan Diskominfo Konawe

16 September 2023
826
Camat Puuwatu Serahkan Piagam Penghargaan Lomba Kebersihan antar RT
Berita

Camat Puuwatu Serahkan Piagam Penghargaan Lomba Kebersihan antar RT

15 September 2023
814
Next Post
Walikota Letakkan Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid Nurul Mulia Perumnas Poasia

Walikota Letakkan Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid Nurul Mulia Perumnas Poasia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dekranasda Kota Kendari Tampilkan Tenunan Khasnya di Pameran Kriyanusa Jakarta

Dekranasda Kota Kendari Tampilkan Tenunan Khasnya di Pameran Kriyanusa Jakarta

16 September 2023
Diskominfo Kota Kendari Bagi Pengetahuan Tentang KIM dengan Diskominfo Konawe

Diskominfo Kota Kendari Bagi Pengetahuan Tentang KIM dengan Diskominfo Konawe

16 September 2023
Camat Puuwatu Serahkan Piagam Penghargaan Lomba Kebersihan antar RT

Camat Puuwatu Serahkan Piagam Penghargaan Lomba Kebersihan antar RT

15 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8498 shares
    Share 3399 Tweet 2125
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4489 shares
    Share 1796 Tweet 1122
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3130 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2864 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2823 shares
    Share 1129 Tweet 706




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In