Kendarikota.go.id – Sejak diluncurkan bulan mei lalu, LAIKA sebagai Aplikasi layanan masyarakat dalam pengurusan surat-surat administrasi kependudukan pada Kelurahan, terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan baik secara sistem maupun dari sisi sumber daya pengelolanya.
Pada hari ke-2 pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Integrasi Kendari (LAIKA) yang dilaksanakan di Hotel Zenit Kendari, Selasa (5/11) hadir operator Front Office LAIKA dari 30 Kelurahan se-Kota Kendari.
Ahmad Musli selaku Narasumber dari Technos Studio, mitra Dinas Kominfo Kota Kendari dalam pengembangan Aplikasi LAIKA ini mengatakan, melalui pelaksanaan Bimtek ini dapat diketahui sudah lebih dari 90 persen Operator Front Office Kelurahan telah paham alur pengelolaan Aplikasi LAIKA ini, tinggal melakuan beberapa penyesuaian jika ada peningkatan dan pengembangan Aplikasi.

Ahmad Musli Narasumber Technos Studio,
“ 90 persen operator sudah paham Aplikasi ini, yang menjadi kendala selama uji coba pelaksanaan Aplikasi LAIKA ini adalah Jaringan Internet yang belum semua Kelurahan tersedia Jaringan internetnya” Ungkap Musli
Menanggapi hal ini Kepala Bidang e-government Diskominfo Kota Kendari Jumiati sebagai pelaksana kegiatan Bimtek LAIKA ini menyebutkan saat ini Pemerintah Kota Kendari melalui Diskominfo sedang membangun jaringan internet private berupa jaringan Fiber Optik (F.O) yang pada tahap awal dibangun dengan jalur Kantor Wali Kota Kendari sampai Perkantoran Bumi Praja 2 sehingga akan mengcover jaringan internet OPD maupun instansi pemerintah yang dilintasi Jalur Jaringan FO tersebut.

“ Sesuai rencana akhir tahun ini FO akan mulai aktif, Namun untuk Kelurahan-kelurahan yang belum terlayani harap bersabar, tetap kami targetkan semua instansi pemerintah kota (dapat tercover), namun karena anggarannya cukup besar jadi kita lakukan secara bertahap” tuturnya.
Aplikasi LAIKA sendiri sudah bisa melayani 10 jenis surat yang ada di Kelurahan diantaranya Surat Keterangan domisili usaha, keterangan kematian, keterangan belum pernah nikah, Keterangan tempat tinggal sementara, domisili yayasan, izin keramaian, pengantar skck, keterangan tidak mampu, keterangan orang terlantar,serta surat keterangan lainnya.
Kedepan terus dilakukan pengembangan terhadap Aplikasi LAIKA ini dengan harapan dapat Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara cepat dan tepat sasaran.