kendarikota.go.id – Inspektorat Kota Kendari menggelar penyuluhan Anti Korupsi pada 22 tenaga operator Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) terkait program Jaga Kendari (JARI) bebas Suap Pungli dan Gratifikasi, Sabtu (25/7/2020).
Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifudin menjelaskan, operator SIAK merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Yang mau kita jaga ini Dukcapil, di Dukcapil dua hal yang menjadi sasaran kami, betul-betul kita jaga para admin SIAK di UPTD kecamatan, di 11 kecamatan masing-masing ada dua,” jelasnya.
Para operator SIAK ini diajak untuk menyamakan persepsi, menumbuhkan kesadaran dan mau terlibat dalam perbaikan layanan pada masyarakat, saat mengurus administrasi kependudukan. Layanan yang diberikan harus tepat waktu, berkualitas serta bebas pungli, suap dan gratifikasi.
Penyamaan persepsi dan penguatan kapasitas akan dilakukan secara bertahap diantaranya staf front office, back office hingga kepala UPTD karena program ini dilakukan dalam masa pandemi Covid-19.
“Kita sudah mulai dari kecamatan, kemudian admin, selanjutnya dengan ka UPTD dan selanjutnya lurah. Kita akan singkronkan persepsi, yang terpenting dari program ini adalah pengawasan dari masyarakat selaku pengguna layanan,” tutupnya.
Sebelumnya, penyamaan persepsi sudah dilakukan pihak Inspektorat Kota Kendari pada camat dan pejabat struktural di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari.



