Kendarikota.go.id – Setelah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerbitan Sertifikat Elektronik pekan lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari kembali melakukan rapat sosialisasi untuk memfasilitasi proses penerbitan sertifikat elektronik kepada para Para Camat se-Kota Kendari, Di Aula Dinas Kominfo, Rabu, (27/11)
Rapat yang dihadiri camat se- Kota Kendari beserta tenaga teknisnya ini diselenggarakan untuk mempersiapkan penerapan tanda tangan elektronik (E-Signature) pada sistem Aplikasi E-SPPD yg telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Kendari
Kepala Dinas Kominfo Nur Rasak mengatakan Hal ini sejalan dengan adanya peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk memiliki sertifikat elektronik.
“Pada dasarnya seluruh kecamatan sudah bisa terbit (tanda tangan elektronik nya), tinggal 3 kecamatan lagi yang sementara proses, karena terkendala teknis administrasi, kami harapkan dapat diselesaikan segera” kata Nur Rasak.

“