Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Sosialisasi, Lapor SP4N sebagai tindak lanjut permintaan USAID CEGAH Empowering Indonesia’s Community of Accountability perihal Permohonan Audiensi bersama Kepala OPD, berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Jumat (13/12).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar menyampaikan bahwa Lapor SP4N tidak hanya sebatas OPD, tetapi juga untuk masyarakat luas khususnya masyarakat Kota Kendari dalam menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Kota melalui Lapor SP4N.

“Lapor SP4N ini perlu juga diketahui oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Kota Kendari. Kami dari Pemerintah Kota sudah jalan dengan lapor SP4N dan sudah mendapat 74 aduan, dan masih ada beberapa aduan yang masih dalam proses, dan saat ini sudah ada 54 aduan yang telah dilaksanakan melalui lapor SP4N tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Nahwa berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, seluruh OPD di Pemerintah Kota dapat menindak lanjuti aduan masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing terutama yang menyangkut pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Moh. Nur Rasak mengungkapkan dinas Kominfo selaku Admin Super Lapor-SP4N masih terus berupaya mensosialisasikan Aplikasi Aduan ini kepada khalayak, sehingga masyarakat dapat menggunakan Lapor ini dalam menyampaikan aduan terkait pelayanan pemerintah.

“Meskipun kita telah mencapai angka 70 persen dalam pelaksanaan Lapor SP4N ini, namun Pemkot terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan melakukan koordinasi secara berkala dengan para admin OPD maupun sosialisasi kepada masyarakat” Tutup Rasak.