Kendari, kendarikota.go.id – Penataan kawasan Pasar Sentral Kendari berlanjut setelah penertiban lapak pedagang di bahu jalan dilakukan pekan sebelumnya. Pemerintah Kota Kendari kini mengarahkan perhatian pada pembenahan lingkungan pasar, mulai dari pemangkasan pohon rawan tumbang hingga pembersihan sisa pembongkaran dan saluran drainase, Selasa (11/8/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah Kota Kendari untuk memastikan penataan kawasan pasar tidak berhenti pada pembongkaran lapak, tetapi dilanjutkan dengan pembenahan lingkungan secara menyeluruh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan aksi tersebut melibatkan Satgas Penataan Kota yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan pekan lalu. Setelah lapak ditertibkan, kawasan harus kembali ditata dan dibersihkan agar kondisinya lebih baik,” kata Dasril.

Sejumlah OPD yang terlibat antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Camat Kendari Barat serta Lurah Dapudapura.

Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah pemangkasan pohon di dalam kawasan pasar yang dinilai rawan tumbang. Pekerjaan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi risiko bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Sentral.
Dinas Perhubungan turut menyiapkan mobil sky lift untuk mendukung proses pemangkasan pohon. Peralatan tersebut digunakan petugas untuk menjangkau bagian pohon yang membutuhkan penanganan.
Selain pohon, petugas juga melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa material pembongkaran lapak. Sampah dan material yang masih tersisa di sekitar lokasi dikumpulkan dan diangkut menggunakan kendaraan yang disiapkan dalam kegiatan tersebut.
Saluran drainase juga menjadi sasaran pembenahan. Petugas membersihkan sampah maupun material yang berpotensi menyumbat aliran air. Langkah ini dilakukan agar fungsi drainase tetap berjalan dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kawasan pasar.
Kegiatan lintas OPD tersebut menunjukkan bahwa penataan Pasar Sentral Kendari dilakukan secara bertahap. Setelah ruang publik dikembalikan dari aktivitas perdagangan di bahu jalan, pemerintah melanjutkannya dengan pembenahan aspek kebersihan, keselamatan dan infrastruktur pendukung.
Sebelumnya, Pemkot Kendari melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Sentral. Sejumlah lapak yang berdiri di area tersebut dibongkar untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Kini, kawasan yang telah ditertibkan mulai dibersihkan dan ditata kembali. Pemerintah berharap langkah lanjutan tersebut dapat menciptakan kawasan Pasar Sentral yang lebih tertib, bersih dan aman, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang datang berbelanja.








