Kendarikota.go.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari menggelar Rapat Komisi Penilai Amdal Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov.Sultra) dengan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Prov.Sultra selaku Pemrakarsa., di Hotel Zahra Kendari, Kamis (29/01/2020).
Membuka rapat amdal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj.Nahwa Umar berpesan agar dalam penyusunan Dokumen Amdal ini harus menjadi menjadi perhatian penuh oleh pemrakarsa, terkait hal-hal yang sangat prinsip jangan diabaikan.

“Saya yakin teman-teman tim penyusun sudah benar-benar profesional tetapi saya tetap pesan kualitasnya harus bagus, kita tidak ingin asal-asalan karena rumah sakit jantung ini akan menjadi kebanggaan kita di Sulawesi Tenggara juga akan menjadi ikon, yang terpenting (harus diperhatikan) pembuangan limbahnya, kemudian inceneratornya, termasuk juga tempatnya genset nya harus sudah diatur dimana tempatnya Jangan sampai menimbulkan kebisingan dan akhirnya mengganggu Pasien” Ujar Nahwa.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Prov.Sultra Pahri Yamsu, mengatakan Rapat Komisi Amdal hari ini merupakan rapat finalisasi setelah berproses sejak agustus 2019, jika nanti disetujui oleh seluruh tim penilai komisi, dan Dokumen Amdal sudah selesai penyusunannya, akan dilanjutkan dengan pengerjaan fisik lanjutan untuk lantai 5 hingga lantai 16, yang pembangunan fisiknya ditargetkan rampung desember 2020.
“Sudah tercover semua masukan-masukan dari tim penilai amdal, diantaranya bagaimana pembangunan ini tidak menyebabkan banjir, kemudian memberdayakan masyarakat di sekitar pembangunan, masukan tentang sistem antisipasi kebakarannya dan lainnya sudah kami masukan semua dalam dokumen amdal yang dalam waktu dekat akan segera dirampungkan, agar pembangunan bisa dilanjutkan” tutur Pahri.

Lebih lanjut pahri mengatakan pihaknya selaku pemrakarsa bertanggung jawab pada pembangunan fisik rumah sakitnya saja, namun untuk pengoperasiannya akan dikelola oleh Dinas Kesehatan Prov.Sultra.
“Target kita fungsional strukturnya 2021 kita (sudah) serahkan kunci ke pihak Dinas Kesehatan untuk di kelola, tugas kami cipta karya selesai, tinggal maintenancenya bangunannya nanti kami tetap backup” tutur Pahri.

Gedung Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah ini dibangun di lahan Bekas Rumah Sakit Umum Daerah Prov.Sultra dengan luas lahan sekira 5,6 hektar dengan luas bangunan 4,5 hektar, terdiri dari 16 lantai, 339 ruangan dan akan mengoperasikan jumlah tempat tidur maksimal mencapai 584 unit.
Bertindak selaku pimpinan sidang pada pembahasan dokumen Andal dan RKPL-RPL ini, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kota Kendari Arifin Rauf, dihadiri oleh Kadis Kesehatan Kota Kendari, Kadis PM dan PTSP Kota Kendari, Camat Kendari Barat, Bappeda Kota Kendari, Dinas PUPR Kota Kendari, Dinas Kebakaran Kota Kendari, Bagian Hukum, Disnaker Kota Kendari, PPLH UHO, dan Perwakilan Polres Kendari.




















