Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemda Kota Kendari kembali raih opini WTP

by Diskominfo
31 Mei 2018
in Berita
0
Pemda Kota Kendari kembali raih opini WTP
326
SHARES
859
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Plt.Walikota Kendari tandatangi berita acara penyerahan hasil pemeriksaan BPK

Terhitung sejak 2013 lalu, selama lima tahun berturut-turut, Kota Kendari tak pernah absen meraih predikat tertinggi di bidang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut.

LKPD Pemda Kota Kendari tahun 2017 diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra Hermanto, kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di Gedung BPK Sultra, Kamis (31/5/2018).

Plt. Walikota Kendari Sulkarnain Kadir berharap dengan diraihnya WTP yang kelima ini ada terus peningkatan dari waktu ke waktu.

“Kepada seluruh aparat pemerintah yang ada di lingkungan Pemda Kota Kendari jangan cepat berpuas diri, karena saya kira ini justru menjadi tanggungjawab yang sangat besar yang harus kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa dengan diraihnya WTP ini, pelayanan semakin meningkat, pengelolaan keuangan juga semakin profesional, sehingga kita bisa melakukan proses pembangunan dengan baik di Kota Kendari,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemda Kota Kendari yang telah menunjukkan kinerja yang baik sehingga opini WTP kembali diraih tahun ini.

Terkait catatan dari BPK yang meminta pemerintah daerah kabupaten/kota yang meraih opini WTP agar memperbaiki beberapa hal seperti soal aset, PBB dan dana BOS, Sulkarnain mengungkapkan, catatan itu merupakan peringatan buat Pemda Kota Kendari untuk terus meningkatkan kemampuan, dan pengelolaan keuangan, sehingga catatan-catatan atau rekomendasi yang belum bisa ditindaklanjuti bisa segera ditindaklanjuti.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Sultra Hermanto menyebutkan penyerahan laporan hasil LKPD tahun anggaran 2017 bertujuan memenuhi amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

“Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2014 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPD tahun 2017,” kata Hermanto.

Pemeriksan itu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD tahun 2017 dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Saya mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah mampu mendorong laporan keuangan dengan tepat waktu,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Hermanto, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus diperbaiki. Seperti soal aset, PBB dan dana BOS.

Menurutnya, dalam laporan keuangan yang disampaikan pemerintah daerah ke pihaknya, masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Olehnya itu, dirinya berharap agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) benar-benar memahami laporan yang hendak disampaikan.

Selain Kota Kendari, ada delapan kabupaten/kota lainnya yang juga menerima opini WTP yaitu Buton, Muna, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, dan Baubau.

Share130Send
Previous Post

THR ASN Kota Kendari di bayarkan 4 s/d 7 Juni 2018

Next Post

Perbaiki beberapa titik jalan kota yang rusak Pemda Kota Kendari anggarkan 69 miliar rupiah

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Perbaiki beberapa titik jalan kota yang rusak Pemda Kota Kendari anggarkan 69 miliar rupiah

Perbaiki beberapa titik jalan kota yang rusak Pemda Kota Kendari anggarkan 69 miliar rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021