Kamis, September 28, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Pemkot Ajukan Raperda Pembentukan Kecamatan Nambo

by Diskominfo Kendari
12 November 2019
in Berita, Pemerintahan
1k
0
Pemkot Ajukan Raperda Pembentukan Kecamatan Nambo
545
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2007 tentang pembentukan Kecamaatan Nambo, sekaligus menyerahkan Raperda tersebut kepada DPRD untuk dibahas.

Pengajuan Raperda tersebut dilaksanakan setelah Kementrian dalam negeri (Kemendagri) belum sepenuhnya menerima Perda Kota Kendari Nomor 2 tahun 2007 yang sudah dibentuk sejak 2017 lalu.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, menjelaskan alasan belum diterimanya perda Kecamatan Nambo karena masih terdapat kekurangan pada bagian administrasi, sehingga dengan kekurangan yang ada menyebabkan sampai dengan saat ini Kecamaatan Nambo belum mendapatkan kode wilayah administrasi dari Kemendagri.

Dalam proses perjalanannya usai dibentuk dua tahun lalu, Sulkarnain menerangkan bahwa penyelenggara pemerintah kecamatan nambo dalam dua terakhir telah menerima anggaran yang secara langsung memberikan resiko pertanggungjawaban keuangan bagi OPD Kecamaatan Nambo.

“Oleh karena itu untuk mengantisipasi besarnya resiko yang dihadapi oleh Pemkot Kendari perihal operasional OPD Kecamaatan Nambo, maka pemkot Kendari dengan seluruh jajarannya memutuskan untuk melakukan proses akselerasi dan konsultasi kepada pemprov sultra sebagai pembina daerah dan Kemendagri sebagai pembina pemerintah pusat,” ungkapnya, digedung paripurna DPRD Kendari, Senin malam (11/11/2019).

Walikotamenerangkan berdasarkan arahan dari kedua pihak (Pemprov dan Kemendagri) tersebut Pemkot telah melakukan inventarisir dan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Hingga pada akhirnya dicapai kesepakatan bahwa OPD Kecamaatan Nambo tidak perlu melakukan pengulangan register atas pembentukan Kecamatan tersebut akan tetapi cukup dilakukan perbaikan administrasi yang masih dianggap kurang pada prosesnya pada tahun 2017 lalu,” tambah Sulkarnain.

Akselerasi perbaikan administrasi yang dimaksud, Kata Sulkarnain, antara lain melengkapi lampiran yang diwajibkan pada Perda perubahan wilayah administrasi Kecamatan Nambo yang dilengkapi dengan titik koordinat yang berbatasan dengan kabupaten Konawe Selatan (Konsel) serta penerbitan ulang persetujuan ulang Pemerintah Provinsi Sultra pembentukan Kecamatan Nambo yang akan dilaksanakan setelah Raperda tersebut dirampungkan dan disetujui oleh DPRD Kota Kendari.

Sehingga dengan menyerahkan Raperda atas perubahan Perda sebelumnya kepada DPRD, Pemkot Kendari berharap agar DPRD segera merampungkan kekurangan yang ada.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, Menjelaskan setelah menerima secara resmi Raperda atas perubahan Perda nomor 2 tahun 2007, selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan di dewan perda untuk melakukan Revisi sesuai petunjuk Kementrian.

Share291Send
Previous Post

Telkomsel on the mission hadir di Kota Kendari, Wali Kota : Tidak Salah Telkomsel Memilih Kendari

Next Post

Disdukcapil Keliling Kelurahan sosialisasikan GISA dan Capil Go Digital

Related Posts

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda
Berita

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
840
Pj. Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Sultra Award Sebagai Tokoh Perubahan
Berita

Pj. Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Sultra Award Sebagai Tokoh Perubahan

27 September 2023
820
Dekranasda Kota Kendari Akan Gelar Pasar Kreatif
Berita

Dekranasda Kota Kendari Akan Gelar Pasar Kreatif

27 September 2023
913
Next Post
Disdukcapil Keliling Kelurahan sosialisasikan GISA dan Capil Go Digital

Disdukcapil Keliling Kelurahan sosialisasikan GISA dan Capil Go Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
Pj. Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Sultra Award Sebagai Tokoh Perubahan

Pj. Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Sultra Award Sebagai Tokoh Perubahan

27 September 2023
Dekranasda Kota Kendari Akan Gelar Pasar Kreatif

Dekranasda Kota Kendari Akan Gelar Pasar Kreatif

27 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8505 shares
    Share 3402 Tweet 2126
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2843 shares
    Share 1137 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In