Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Ajukan Raperda Pembentukan Kecamatan Nambo

by Diskominfo
12 November 2019
in Berita, Pemerintahan
0
Pemkot Ajukan Raperda Pembentukan Kecamatan Nambo
546
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2007 tentang pembentukan Kecamaatan Nambo, sekaligus menyerahkan Raperda tersebut kepada DPRD untuk dibahas.

Pengajuan Raperda tersebut dilaksanakan setelah Kementrian dalam negeri (Kemendagri) belum sepenuhnya menerima Perda Kota Kendari Nomor 2 tahun 2007 yang sudah dibentuk sejak 2017 lalu.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, menjelaskan alasan belum diterimanya perda Kecamatan Nambo karena masih terdapat kekurangan pada bagian administrasi, sehingga dengan kekurangan yang ada menyebabkan sampai dengan saat ini Kecamaatan Nambo belum mendapatkan kode wilayah administrasi dari Kemendagri.

Dalam proses perjalanannya usai dibentuk dua tahun lalu, Sulkarnain menerangkan bahwa penyelenggara pemerintah kecamatan nambo dalam dua terakhir telah menerima anggaran yang secara langsung memberikan resiko pertanggungjawaban keuangan bagi OPD Kecamaatan Nambo.

“Oleh karena itu untuk mengantisipasi besarnya resiko yang dihadapi oleh Pemkot Kendari perihal operasional OPD Kecamaatan Nambo, maka pemkot Kendari dengan seluruh jajarannya memutuskan untuk melakukan proses akselerasi dan konsultasi kepada pemprov sultra sebagai pembina daerah dan Kemendagri sebagai pembina pemerintah pusat,” ungkapnya, digedung paripurna DPRD Kendari, Senin malam (11/11/2019).

Walikotamenerangkan berdasarkan arahan dari kedua pihak (Pemprov dan Kemendagri) tersebut Pemkot telah melakukan inventarisir dan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Hingga pada akhirnya dicapai kesepakatan bahwa OPD Kecamaatan Nambo tidak perlu melakukan pengulangan register atas pembentukan Kecamatan tersebut akan tetapi cukup dilakukan perbaikan administrasi yang masih dianggap kurang pada prosesnya pada tahun 2017 lalu,” tambah Sulkarnain.

Akselerasi perbaikan administrasi yang dimaksud, Kata Sulkarnain, antara lain melengkapi lampiran yang diwajibkan pada Perda perubahan wilayah administrasi Kecamatan Nambo yang dilengkapi dengan titik koordinat yang berbatasan dengan kabupaten Konawe Selatan (Konsel) serta penerbitan ulang persetujuan ulang Pemerintah Provinsi Sultra pembentukan Kecamatan Nambo yang akan dilaksanakan setelah Raperda tersebut dirampungkan dan disetujui oleh DPRD Kota Kendari.

Sehingga dengan menyerahkan Raperda atas perubahan Perda sebelumnya kepada DPRD, Pemkot Kendari berharap agar DPRD segera merampungkan kekurangan yang ada.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, Menjelaskan setelah menerima secara resmi Raperda atas perubahan Perda nomor 2 tahun 2007, selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan di dewan perda untuk melakukan Revisi sesuai petunjuk Kementrian.

Share292Send
Previous Post

Telkomsel on the mission hadir di Kota Kendari, Wali Kota : Tidak Salah Telkomsel Memilih Kendari

Next Post

Disdukcapil Keliling Kelurahan sosialisasikan GISA dan Capil Go Digital

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Disdukcapil Keliling Kelurahan sosialisasikan GISA dan Capil Go Digital

Disdukcapil Keliling Kelurahan sosialisasikan GISA dan Capil Go Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021