Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Bahas Rencana Hibah Tanah kepada KSOP Kelas II Kendari

by
25 Juni 2025
in Berita
0
Pemkot Bahas Rencana Hibah Tanah kepada KSOP Kelas II Kendari
326
SHARES
859
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat membahas rencana hibah tanah kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Rabu (25/6/2025). Rapat berlangsung di ruang Command Center Balai Kota Kendari dan dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kota Kendari. Pertemuan ini juga melibatkan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Setditjen Hubla) melalui sambungan Zoom.

Perwakilan dari Setditjen Hubla, Lolan P, menyatakan bahwa pelabuhan merupakan fasilitas umum yang harus dikelola secara tertib dan terkoordinasi. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam penyelesaian administrasi aset, seraya menyatakan kepercayaannya bahwa aset negara dapat diatur dengan prinsip yang sama oleh kedua pihak.

“Semangat kita satu, pelabuhan ini adalah untuk kepentingan umum, dan kita harus mengelola aset negara ini dengan administrasi yang tertib,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, menegaskan bahwa Pemkot Kendari tidak memiliki niat menghambat proses hibah, melainkan ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Semangat kami adalah mencari solusi terbaik, bukan menghalangi. Yang penting data aset kami dan KSOP sinkron agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.

Dalam paparannya, Maman menjelaskan bahwa tanah yang akan dihibahkan berada di kawasan Bukutoko. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Kendari, tanah tersebut merupakan bagian dari lahan seluas 101.344 meter persegi yang dibebaskan pada tahun 2009. Dari jumlah tersebut, sekitar 37.000 meter persegi berada dalam kawasan pelabuhan dan termasuk dalam area yang akan dikembangkan oleh KSOP.

Ia menambahkan bahwa lahan tersebut telah tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemkot dan memiliki status hak pakai. Saat ini, proses pengurusan sertifikat atas lahan tersebut masih berjalan.

“Kami punya bukti pembebasan lahan yang sah, dan datanya tercatat sejak 2009. Statusnya hak pakai, meskipun sertifikatnya sedang dalam proses,” ungkap Maman.

Rapat juga menampilkan dokumen dan peta digital yang menunjukkan area yang diarsir kuning, yakni lahan milik Pemkot Kendari yang berada di dalam pagar pelabuhan. Pihak Pemkot meminta agar data tersebut disandingkan dengan data yang dimiliki KSOP guna memastikan kesesuaian dan menghindari klaim ganda atas lahan tersebut.

Sebagai penutup, Asisten I kembali menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pengelolaan aset negara. Ia berharap hasil rapat ini bisa menjadi dasar untuk keputusan yang adil, akuntabel, dan sesuai hukum. Pihak KSOP dan Setditjen Hubla menyatakan akan menindaklanjuti pembahasan ini dengan koordinasi lanjutan guna mempercepat proses hibah yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pelabuhan Bukutoko ke depan. (AY/PA/NY)

Share130Send
Previous Post

IKM Kota Kendari Didorong “Naik Kelas”, Pemkot Gelar Bimtek dan Sertifikasi TKDN bagi Pelaku Industri Lokal

Next Post

Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 462 Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2026

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 462 Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun  2026

Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 462 Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021