Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Imbau Pedagang di Jalan ZA Sugianto Bongkar Kiosnya Secara Mandiri

by Diskominfo
4 Agustus 2023
in Berita, Pemerintahan
0
Pemkot Imbau Pedagang di Jalan ZA Sugianto Bongkar Kiosnya Secara Mandiri
342
SHARES
901
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Tim Terpadu yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali kota Kendari Asmawa Tosepu bersama sejumlah anggota Forkopimda dan OPD terkait mengunjungi 39 kios pedagang di sepanjang jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (4/7/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk silahturahmi sekaligus sosialisasi terkait pelanggaran tata ruang yang dilakukan para pedagang di Jalan ZA Sugianto sisi pantai teluk Kendari.

“Kepada 39 pemilik usaha sudah diberikan peringatan berulang-ulang kali, baik secara lisan maupun secara tertulis. Dan hari ini adalah sosialisasi bahwa pelanggaran sudah terjadi dan akan diambil tindakan manakala dalam jangka tujuh hari tidak melakukan pembongkaran,” tegas Pj Wali Kota Kendari.

Asmawa menambahkan, pelanggaran yang dilakukan para pedagang tersebut adalah pelanggaran tata ruang Kota Kendari.

“Dimana ada perda no 1 tahun 2012 RT RW Kota Kendari kawasan tersebut adalah ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai taman kota atau rimba kota atau hutan kota, kemudian pelanggaran kedua adalah dari 39 unit usaha disana tak satupun tidak memiliki izin usaha,” terangnya.

Menurut Kepala Biro Umum Kemendagri ini, Pemerintah Kota Kendari dalam menegakkan aturan, meletakkan tata ruang sebagai panglima dalam pengembangan wilayah. Pemerintah Kota Kendari juga sudah mengingatkan lebih lanjut, manakala ke 39 unit usaha tadi tidak mengindahkan melakukan pembongkaran secara mandiri.

“ Manakala tidak dilakukan, pemerintah akan melakukan penyegelan, secara otomatis apabila sudah dilakukan penyegelan berarti sudah berurusan dengan masalah hukum,” ungkap Asmawa Tosepu.

Pemerintah Kota Kendari berharap penataan kawasan ini bisa lebih tertib, bersih dan lebih ramah dan tidak kumuh.

Share137Send
Previous Post

Rangkaian Peringatan HUT ke 78 RI di Kota Kendari Dimulai

Next Post

Sekda Kota Kendari Buka Sekolah Lapang Iklim, Ini Harapannya

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
798
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
875
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
901
Next Post
Sekda Kota Kendari Buka Sekolah Lapang Iklim, Ini Harapannya

Sekda Kota Kendari Buka Sekolah Lapang Iklim, Ini Harapannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021