Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Audiensi Bersama AROKAP dan PHRI

by
23 Januari 2024
in Berita
0
Pemkot Kendari Audiensi Bersama AROKAP dan PHRI
377
SHARES
991
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari menerima audiensi dan silaturahmi dari Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, Pub (Arokap) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Selasa (23/1/2024).

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ pada tanggal 19 Januari 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Pada poin 3 dalam Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri tertulis bahwa “Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah supaya segera berkomunikasi dengan para pelaku usaha di wilayahnya terkait pemberian insentif fisikal dimaksud dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi khususnya para pelaku usaha yang baru tumbuh kembang pasca pandemi Covid-19 dan juga untuk mengendalikan inflasi”.

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup melakukan komunikasi dengan pelaku usaha hiburan khususnya terkait kenaikan pajak hingga 40%, namun pada prinsipnya pelaku usaha hiburan itu sebenarnya pajaknya hanya 10% sesuai undang-undang Nomor 1 tahun 2022.

“Salah satu program pemerintah adalah bagaimana caranya untuk mendorong investasi, oleh karena itu sebelum perwali dikeluarkan saya meminta masukan dari pelaku-pelaku usaha untuk sebagai masukan dan perbaikan kearah yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Pj. Wali Kota Kendari juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah semuanya berdasarkan aturan Perundang-undangan.

“Saya akan tetap jalankan aturan karena itu pegangan saya dalam menjalankan pemerintahan, tetapi apa yang menjadi masukan-masukan dari pelaku usaha itu yang harus saya konsultasikan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari Satria Damayanti mengungkapkan, penolakan kenaikan pajak tidak hanya terjadi di Kota Kendari tetapi di seluruh Indonesia.

“Untuk mengakomodir itu maka Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran dan kami di Pemerintah Kota Kendari sudah melakukan salah satu poin dari pada perintah dari Kemendagri untuk melakukan konsultasi kepada pelaku usaha khususnya hiburan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua AROKAP Kota Kendari Amran mengharapkan, perhatian khusus dan tindakan yang cepat terhadap hal ini, agar para pengusaha nyaman berinvestasi di Kota Kendari.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari yang telah merespon cepat terhadap kondisi atas kegalauan para pengusaha dari kenaikan pajak,” ujarnya. (MR/DH)

Share151Send
Previous Post

Dihadiri Guru se-Kota Kendari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari Sosialisasikan Kurikulum Merdeka

Next Post

Pemkot Kendari Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
804
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
922
Next Post
Pemkot Kendari Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

Pemkot Kendari Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021