Kendari, kendarikota.go.id – Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nismawati, memimpin rapat pembahasan terkait permohonan kerja sama sewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi di Kota Kendari. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Jumat (14/8/2026).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut surat PT Tower Bersama Nomor 3816/TBIG-TBE-02/SPE/06/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026, terkait permohonan kerja sama sewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi yang berlokasi di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dalam kawasan BTN Baruga Regency.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Kendari bersama sejumlah perangkat daerah terkait membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi. Pembahasan dilakukan untuk memastikan rencana kerja sama dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat Kota Kendari, BKAD Kota Kendari, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari.
Selain itu, hadir pula unsur Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama Setda Kota Kendari, Camat Baruga, Kepala Bidang Aset BKAD Kota Kendari, serta Lurah Wundudopi. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan untuk memberikan masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, dalam rapat tersebut mengarahkan agar setiap aspek terkait pemanfaatan lahan, aset daerah, perizinan, hingga aspek hukum dan kerja sama dapat dikaji secara menyeluruh.
“Hal ini penting untuk memastikan proses kerja sama memberikan kepastian serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap pembahasan rencana kerja sama sewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi. Seluruh perangkat daerah terkait diharapkan memberikan dukungan dan masukan sehingga rencana tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi pengembangan infrastruktur telekomunikasi di Kota Kendari.








