Kendarikota.go.id–Pemerintah Kota Kendari membahas rencana sewa lahan pihak ke tiga terhadap sejumlah lahan milik pemerintah Kota Kendari, Selasa (19/1/2021).
Sewa lahan itu akan digunakan untuk pemancar penguat signal HP milik salah satu perusahaan telekomunikasi.
Sekda Kota Kendari Nahwa Umar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melengkapi semua persyaratan dan dasar hukum terkait sewa lahan itu.
“Bidang kerjasama akan membuatkan MoU nantinya akan ditandatangani kepala daerah, namun sebelumnya akan dibahas dengan pihak perusahaan yang bermohon,” ungkapnya.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Inan Irodjasa menjelaskan, usulan sewa lahan itu sudah digunakan untuk mendirikan 11 titik pemancar.
“Titiknya tersebar dibeberapa wilayah dalam Kota Kendari ada di median jalan dan beberapa lahan Pemkot,” ungkapnya.
Kadis Kominfo Kota Kendari Moh. مراهنات كرة القدم Nur Rasak menjelaskan, selama ini Dinas Kominfo hanya menarik retribusi penggunaan pemancar.
Sedangkan sewa lahan belum dilakukan karena bukan kewenangannya.
“Selama ini yang kami tarik hanya retribusi pemancarnya,” ucapnya. لعب القمار عبر الانترنت
Rapat ini dihadiri sejumlah kepala OPD diantaranya, Inspektur Kota Kendari, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kadis DLHK, dan Kadis PUPR.