Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

by Kominfo_1
20 Mei 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
336
SHARES
884
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mulai mengambil langkah serius dalam pengawasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Melalui surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., pemerintah mengimbau pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMP, serta orang tua wali murid di Kota Kendari.

Kebijakan itu diterbitkan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat guna mengantisipasi dampak negatif penggunaan internet yang tidak terkontrol, mulai dari paparan konten tidak layak, kecanduan gawai, hingga potensi eksploitasi anak di dunia maya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan surat edaran tersebut lebih menekankan pengawasan dan edukasi kepada anak dalam penggunaan media sosial, bukan larangan total.

“Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak di ruang digital. Jadi bukan semata melarang, tetapi bagaimana anak-anak bisa menggunakan internet secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam surat edaran itu, pemerintah mengimbau orang tua dan satuan pendidikan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Anak-anak juga disarankan tidak memiliki akun media sosial secara mandiri tanpa pengawasan orang tua atau wali.

Selain itu, sekolah diminta memperkuat edukasi literasi digital kepada peserta didik agar lebih memahami dampak positif maupun negatif penggunaan internet.

Sahuriyanto menjelaskan, perkembangan teknologi digital saat ini memang memberi banyak manfaat, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan baru, terutama terhadap perlindungan anak.

Menurutnya, penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat memicu berbagai persoalan, seperti perundungan siber, penyebaran konten negatif, hingga gangguan psikologis akibat kecanduan gadget.

“Karena itu peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting untuk bersama-sama mengawasi anak-anak saat mengakses media sosial,” katanya.

Pemerintah Kota Kendari juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk ikut melakukan sosialisasi, pembinaan, serta pengawasan di lingkungan masing-masing guna mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Langkah itu diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak sekaligus mendorong tumbuhnya budaya literasi digital yang sehat di Kota Kendari.

Sahuriyanto menambahkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan era digital. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar anak-anak tetap bisa memanfaatkan teknologi secara positif tanpa terpapar risiko yang membahayakan perkembangan mereka.

“Tujuannya agar anak-anak kita tetap terlindungi dan bisa tumbuh dengan baik di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat sekarang ini,” pungkasnya.

Share134Send
Previous Post

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan untuk 79 KK Korban Banjir di Pondambea

Next Post

Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Related Posts

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
861
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
876
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi
Berita

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026
911
Next Post
Surat Edaran Tentang Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021