Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari dan Kemenkum Sultra Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

by Kominfo_1
18 Agustus 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari dan Kemenkum Sultra Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
319
SHARES
839
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka memperkuat perlindungan serta pengembangan kekayaan intelektual di Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Kendari dr. Hj.Siska Karina Imran, SKM., Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekda Kota Kendari Amir Hasan, serta jajaran pemerintah daerah dan Kemenkum Sultra.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan bahwa kehadiran Sentra Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas.

“Perlindungan kekayaan intelektual penting bagi para pelaku UMKM, pengrajin, seniman, akademisi, inventor, pelaku industri, hingga generasi muda yang menghasilkan berbagai karya dan inovasi,” ujar wali kota.

Wali Kota Siska menjelaskan, Kota Kendari memiliki beragam potensi kekayaan intelektual yang perlu mendapatkan perlindungan, mulai dari kuliner tradisional seperti sinonggi, motif kain khas Tolaki, kerajinan perak Kendari, karya seni, lagu daerah, hingga produk UMKM dan berbagai inovasi digital.

Wali kota menilai, tanpa perlindungan hukum, karya-karya tersebut berpotensi ditiru atau diklaim pihak lain sehingga masyarakat tidak hanya kehilangan nilai ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas daerah.

“Banyak karya anak daerah di Kota Kendari yang belum terekspos, belum diketahui dan belum terlindungi. Dengan hadirnya pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah, harapan saya potensi-potensi lokal ini dapat ditemukan, dikembangkan dan diberikan perlindungan,” ungkap Wali Kota Siska.

Ketua Komwil VI APEKSI ini menambahkan, Sentra Kekayaan Intelektual juga diharapkan mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah dengan menghubungkan hasil kreativitas masyarakat dengan dunia usaha dan pasar yang lebih luas. Terlebih, Kota Kendari memiliki peluang untuk mempromosikan produk-produk lokal dalam pameran internasional melalui kerja sama sister city dengan salah satu kota di China.

“Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk membawa produk unggulan dan kerajinan daerah agar semakin dikenal di tingkat internasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.

“Sentra Kekayaan Intelektual tidak boleh berhenti pada kegiatan peluncuran dan pendaftaran, tetapi harus menjadi pusat pendampingan bagi UMKM, inventor, akademisi, komunitas kreatif, serta masyarakat dalam mengidentifikasi, melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan intelektual,”
Jelasnya.

Menurut Topan, kerja sama tersebut harus menghasilkan langkah nyata, mulai dari pendataan potensi kekayaan intelektual, pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis, hingga pengembangan dan komersialisasi karya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha dan masyarakat, Sentra Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi simpul ekosistem inovasi yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga identitas dan kekayaan budaya Kota Kendari.

Penandatanganan kerja sama tersebut kemudian dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kendari bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Usai penandatanganan, wali kota kemudian meresmikan peluncuran Sentra Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari.

Share128Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Instruksikan ASN Setorkan Dua Kilogram Sampah Anorganik Setiap Bulan

Next Post

Kemendagri Gelar Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Related Posts

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
857
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
804
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
878
Next Post
Kemendagri Gelar Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Kemendagri Gelar Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021