Kendari, kendarikota.go.id – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kendari mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat yang dipimpin sekjen mendagri Tomsi Tohir, diikuti dari Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam membahas berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi di seluruh wilayah Indonesia.

Agenda utama Rakor meliputi pembahasan langkah-langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah tahun 2026. Selain itu, pemerintah pusat juga melakukan evaluasi terhadap dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Dalam pelaksanaannya, gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia diminta mengikuti Rakor secara daring bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bulog, Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, Bappeda, Bapenda, BPKAD, serta perangkat daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pertanian, ketahanan pangan, perdagangan, keuangan, ESDM, dan statistik.

Selain mengikuti Rakor, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan bahan paparan terkait kondisi pergerakan harga di daerah, berbagai kendala yang dihadapi, serta upaya yang telah dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Data dan informasi tersebut menjadi bahan evaluasi serta dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat di masing-masing daerah.

Melalui Rakor ini, pemerintah pusat mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar langkah pengendalian inflasi dapat dilakukan secara terarah dan efektif. Evaluasi Program 3 Juta Rumah juga diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat serta memastikan program berjalan sesuai sasaran.
Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan radiogram Kemendagri dengan klasifikasi sangat segera yang diterbitkan pada 16 Agustus 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, atas nama Menteri Dalam Negeri. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah pusat.








