Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, dr.Hj.Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2027.

Dalam pidatonya, Wali Kota menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029.

Penyusunan dokumen tersebut juga memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, kerangka ekonomi makro, kebijakan fiskal, serta kemampuan keuangan daerah.

“Dokumen ini disusun sebagai pedoman awal dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Siska menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dalam kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas. Karena itu, pemerintah daerah akan mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam mengalokasikan anggaran.

Setiap rupiah anggaran, kata wali kota, harus diarahkan pada program prioritas yang terukur serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kota Kendari diproyeksikan sebesar Rp1.595.196.845.304.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp599.812.726.902, pendapatan transfer sebesar Rp971.107.200.905, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24.276.917.497.
Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Pemkot Kendari akan mengoptimalkan PAD melalui sejumlah langkah, antara lain digitalisasi data wajib pajak, perbaikan sistem penagihan dan pengawasan, penggalian sumber-sumber PAD yang sah, optimalisasi pengelolaan aset, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp837.263.135.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik dan Dana Bagi Hasil.
Transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara diproyeksikan sebesar Rp133.844.065.905 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24.276.917.497 bersumber dari dana kapitasi dan non-kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Puskesmas.
Dari sisi belanja, total belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.548.537.151.973.
Kebijakan belanja diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, dukungan terhadap program prioritas, penguatan infrastruktur dan perekonomian daerah, serta perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Belanja operasi direncanakan sebesar Rp1.244.196.453.631,68, dengan belanja pegawai sebesar Rp777.159.340.125,38.
Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp294.340.698.341,32 dan belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000.
Wali Kota menegaskan, belanja daerah harus semakin produktif, efisien dan mampu memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp30.000.000.000 yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2026.
Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp76.659.693.331 dialokasikan untuk pembayaran pokok utang yang jatuh tempo.
Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat minus Rp46.659.693.331 dan digunakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Struktur Rancangan KUA-PPAS 2027 berada dalam kondisi berimbang atau zero deficit.
Wali Kota berharap pembahasan bersama DPRD Kota Kendari dapat berjalan lancar, konstruktif dan tepat waktu hingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Pencapaian target-target yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS ini memerlukan sinergi, komitmen dan kerja keras bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Kendari, serta seluruh elemen masyarakat Kota Kendari,” tutur Wali Kota Siska.
Rancangan KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan menjadi landasan dalam penyusunan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, adil, berdaya saing dan berkelanjutan.








