Sabtu, September 5, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari dan Polda Sultra Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Eks MTQ, Dishub: Fokus Urai Kepadatan

by Kominfo_1
15 Februari 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari dan Polda Sultra Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Eks MTQ, Dishub: Fokus Urai Kepadatan
309
SHARES
813
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari bersama jajaran kepolisian melaksanakan rekayasa lalu lintas di kawasan Eks MTQ, Sabtu (14/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta menciptakan ketertiban di salah satu titik aktivitas masyarakat yang cukup padat di Kota Kendari.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Pemkot Kendari, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari. Fokus utama kegiatan ini adalah pengaturan arus kendaraan, penertiban parkir liar, serta pengawasan potensi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar kawasan Eks MTQ, terutama pada jam-jam sibuk.

“Petugas di lapangan melakukan pengalihan arus pada titik-titik tertentu guna mengurai kepadatan kendaraan, khususnya saat aktivitas masyarakat meningkat,” ujar Paminuddin.

Ia menambahkan, personel gabungan ditempatkan di sejumlah simpul jalan strategis untuk memastikan kelancaran mobilitas pengguna jalan. Selain pengaturan arus, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

Rekayasa ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan ruang publik yang lebih tertata. Penertiban dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis kepada pengendara maupun pedagang di sekitar lokasi.

“Kami mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas bisa tumbuh secara berkelanjutan,” jelasnya.

Paminuddin juga menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk melihat efektivitas rekayasa yang diterapkan. Jika diperlukan, pola pengaturan arus akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Pemerintah Kota Kendari berharap langkah terkoordinasi ini mampu menjadikan kawasan Eks MTQ lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas sekaligus mendukung wajah Kota Kendari sebagai kota yang semakin maju dan tertata.

Share124Send
Previous Post

Dinsos Kendari Jaring Tiga Anak saat Razia Malam di Simpang Lampu Merah

Next Post

Sekda Kendari Hadiri Musprov Luar Biasa KORMI Sultra untuk Pemilihan Ketua Umum Baru‎

Related Posts

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra
Berita

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

5 September 2026
820
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026
823
Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman
Berita

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

4 September 2026
824
Next Post
Sekda Kendari Hadiri Musprov Luar Biasa KORMI Sultra untuk Pemilihan Ketua Umum Baru‎

Sekda Kendari Hadiri Musprov Luar Biasa KORMI Sultra untuk Pemilihan Ketua Umum Baru‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

5 September 2026
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026
Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3390 shares
    Share 1356 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021