Kendari, kendarikota.go.id– Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat upaya peningkatan pengelolaan sampah sebagai bagian dari persiapan menuju penilaian Adipura. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Ekspose Kinerja Persampahan Kota Kendari yang digelar di Aula Samaturu, Senin (16/3/2026).

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan pengelolaan sampah menjadi tantangan serius bagi Kota Kendari yang terus mengalami pertumbuhan penduduk. Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya volume sampah setiap tahun.
Menurutnya, data terbaru menunjukkan timbulan sampah di Kota Kendari meningkat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya volume sampah berkisar 260 ton per hari, saat ini jumlahnya telah mencapai sekitar 350 ton per hari.

“Kenaikan ini sekitar 94 ton per hari. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.
Siska menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta sistem pengelolaan yang terintegrasi agar target kebersihan kota dapat tercapai, termasuk dalam upaya meningkatkan nilai penilaian Adipura.

Melalui kegiatan ekspose tersebut, pemerintah kota berupaya mengevaluasi berbagai program pengelolaan sampah yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.
“Melalui forum ini kita ingin melihat capaian yang sudah ada, mengevaluasi program yang berjalan, serta menyamakan persepsi agar pengelolaan sampah di Kota Kendari semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Papua Azri Rasul menjelaskan bahwa dalam penilaian Adipura terdapat sejumlah indikator penting yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Ia menyebutkan terdapat 16 komponen penilaian yang menjadi indikator kota bersih, mulai dari kawasan permukiman, fasilitas publik, pasar, sekolah, perkantoran, hingga pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Menurutnya, salah satu sektor yang memiliki bobot penilaian tertinggi adalah kawasan permukiman dengan nilai sekitar 19,61 persen. Hal ini karena pemilahan sampah paling efektif dilakukan langsung dari sumbernya, yaitu di tingkat rumah tangga.
Karena itu, peran pemerintah kelurahan, RT, dan RW dinilai sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Lurah harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong agar pemilahan sampah benar-benar berjalan di tingkat lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, pembentukan Bank Sampah Unit di tingkat kelurahan juga menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada pada Dinas Lingkungan Hidup. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran dalam menjaga kebersihan di wilayah kerjanya masing-masing.
Azri menilai masih ada kecenderungan beberapa instansi yang menyerahkan sepenuhnya persoalan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup. Padahal, setiap kepala perangkat daerah memiliki kewenangan untuk mengatur sistem pengelolaan sampah di lingkungannya.
“Kebersihan di lingkungan kantor sebenarnya mencerminkan kepedulian pimpinan instansi terhadap pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi sementara penilaian Adipura 2025, Kota Kendari memperoleh nilai 59. Nilai tersebut berasal dari komponen pengelolaan dan kebijakan sebesar 17 poin, sumber daya manusia dan fasilitas 21,06 poin, serta capaian kinerja sebesar 25,48 poin.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap berbagai pihak dapat memperkuat sinergi agar pengelolaan sampah semakin optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendorong perbaikan nilai dalam penilaian Adipura di masa mendatang.








