Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Asesmen Kondisi dan Kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Kendari Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (21/7/2026).

FGD dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, S.T.P., S.H., M.Si., didampingi Kepala DP3A Kota Kendari, Hj. Fitriani Sinapoy, A.Pi., M.P. Forum lintas sektor ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari, Satpol PP, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta perwakilan organisasi masyarakat sipil seperti Fatayat NU, ‘Aisyiyah, dan Solidaritas Perempuan.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa penanganan dan perlindungan perempuan serta anak merupakan amanat konstitusi yang memerlukan komitmen bersama. Menghadapi kompleksitas dinamika kasus mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga diskriminasi pemerintah daerah dituntut menyajikan layanan yang cepat, profesional, terintegrasi, dan inklusif.

”UPTD PPA memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengaduan, penjangkauan, dan penanganan kasus. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, sarana prasarana, serta tata kelola operasional menjadi prioritas yang harus diperkuat,” ujar Amir Hasan.

Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang terbangun dan berharap hasil FGD ini mampu menghasilkan rekomendasi berbasis data yang aplikatif guna meningkatkan efektivitas layanan perlindungan di Kota Kendari.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DP3A Kota Kendari, Hj. Fitriani Sinapoy, memaparkan indikator peningkatan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan pemerintah kota, salah satunya didukung keberadaan Call Center 112 yang responsif.
”Jika sebelumnya rata-rata penanganan berkisar 60 kasus per tahun, per Juni 2026 laporan yang masuk telah mencapai 60 kasus. Hal ini mencerminkan tingginya responsivitas petugas dan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan,” jelas Fitriani.
Fitriani menambahkan, DP3A Kota Kendari terus melahirkan terobosan, salah satunya melalui program inovasi “Meja Baru” (Mencari Jawaban Baru) sebagai ruang evaluasi dan diskusi berkala penanganan kasus. Implikasi nyata dari program ini antara lain pelaksanaan sosialisasi pencegahan kekerasan anak secara serentak pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMP yang telah menjangkau 15.000 siswa, dan diproyeksikan berlanjut ke jenjang SD hingga PAUD.
Melalui asesmen ini, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, sarana prasarana, serta sinergi bersama organisasi masyarakat dan OPD terkait demi menciptakan lingkungan Kota Kendari yang aman, ramah, dan responsif terhadap perempuan dan anak.








