Rabu, Juni 7, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Pemkot Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik Raperda Kota Kendari tentang PDRD

by Diskominfo Kendari
24 Mei 2023
in Berita
835
0
Pemkot Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik Raperda Kota Kendari tentang PDRD
327
SHARES
861
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pj. Wali Kota Kendari membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (24/05/2023).

Pj. Wali Kota kendari Asmawa Tosepu dalam sambutannya mengatakan, tahapan FKP hari ini bukanlah tahapan awal atau permulaan dari penyusunan rancangan Perda. Ini sudah hampir mendekati final penyusunan rancangan Perda yang sudah diinisiasi oleh tim penyusun dan perumus.

“Perda yang akan kita susun ini adalah menentukan hajat hidup orang banyak, sehingga memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder,” ujarnya.

Selain itu juga, dia menjelaskan, Perda PDRD ini menjadi penting bagi Kota Kendari, karena menindaklanjuti amanat UU No.1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kita juga ingin memastikan bahwa, penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari tetap berjalan dari hari ke hari. Kita harus memikirkan bagaimana kita mengurangi ketergantungan sisi pembiayaan dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjang penyelenggaraan Pemerintah yang efektif dan efisien, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, ini harus dioptimalkan melalui upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi agar dapat meningkatkan PAD.

Sesuai UU No.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 Perda.

“Sehingga Pemerintah Daerah melakukan penetapan Perda, PDRD sebagai dasar pemungutan daripada pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

FKP ini melibatkan stakeholder terkait diantaranya unsur Pemerintah Kota Kendari, PHRI, Arokap, akademisi dan masyarakat. (Rey).

Share131Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Terima Enam Peserta Touring Libas Tantangan Celebes

Next Post

Dikmudora Kota Kendari Gelar Workshop Kebijakan Dana BOS Tahun 2023

Related Posts

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Bingkisan untuk Warga Kurang Mampu Rangkaian HUT ke-66 Kodam XIV/Hasanuddin
Berita

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Bingkisan untuk Warga Kurang Mampu Rangkaian HUT ke-66 Kodam XIV/Hasanuddin

6 Juni 2023
821
Pemkot Gelar Rapat Lanjutan Penataan Pembangunan Gerbang Batas Kota Kendari
Berita

Pemkot Gelar Rapat Lanjutan Penataan Pembangunan Gerbang Batas Kota Kendari

5 Juni 2023
828
Pemkot Kendari Beri Dana Hibah untuk Rumah Ibadah, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Keagamaan
Berita

Pemkot Kendari Beri Dana Hibah untuk Rumah Ibadah, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Keagamaan

5 Juni 2023
846
Next Post
Dikmudora Kota Kendari Gelar Workshop Kebijakan Dana BOS Tahun 2023

Dikmudora Kota Kendari Gelar Workshop Kebijakan Dana BOS Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Bingkisan untuk Warga Kurang Mampu Rangkaian HUT ke-66 Kodam XIV/Hasanuddin

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Bingkisan untuk Warga Kurang Mampu Rangkaian HUT ke-66 Kodam XIV/Hasanuddin

6 Juni 2023
Pemkot Gelar Rapat Lanjutan Penataan Pembangunan Gerbang Batas Kota Kendari

Pemkot Gelar Rapat Lanjutan Penataan Pembangunan Gerbang Batas Kota Kendari

5 Juni 2023
Pemkot Kendari Beri Dana Hibah untuk Rumah Ibadah, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Keagamaan

Pemkot Kendari Beri Dana Hibah untuk Rumah Ibadah, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Keagamaan

5 Juni 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8223 shares
    Share 3289 Tweet 2056
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3059 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In