Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Pelanggaran Perda Secara Humanis

by
7 September 2024
in Berita
0
Pemkot Kendari Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Pelanggaran Perda Secara Humanis
378
SHARES
994
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengadakan patroli gabungan pada Jumat (6/9/2024). Patroli ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 09 dan 10 Tahun 2014 dengan menertibkan anak jalanan, pengemis, badut, serta pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di tempat yang dilarang.

Patroli gabungan dimulai pukul 15.30 WITA di beberapa titik penting Kota Kendari, seperti Perempatan Pasar Baru dan Jalan Wolter Monginsidi. Sebanyak 36 personel gabungan terlibat dalam kegiatan ini, terdiri dari 25 personel Satpol PP, 10 personel Dinsos, dan 1 personel DP3A.

Operasi ini menyasar area yang sering menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum, seperti perempatan jalan dan lampu merah di pusat Kota Kendari. Patroli tersebut bertujuan memastikan kenyamanan masyarakat di ruang publik serta menjaga ketertiban di area tersebut.

“Kami melakukan penertiban ini dengan tegas, tetapi tetap mengutamakan pendekatan humanis. Harapannya, masyarakat dapat lebih patuh terhadap peraturan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Kasi Sarpras Satpol PP Kota Kendari, Muh. Aspa, yang memimpin operasi ini.

Selain menertibkan aktivitas PKL di area terlarang, kegiatan ini juga melibatkan penertiban yang dipimpin oleh Harun Barlian, Kasi Linmas Satpol PP Kota Kendari, dengan tetap menjaga ketertiban dan menghindari gangguan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah anak jalanan dan beberapa orang yang melakukan kegiatan meminta-minta di jalanan. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Bahkan, ditemukan pula anak jalanan yang sedang menghirup lem. Anak-anak ini segera diamankan dan diberi pembinaan untuk mencegah mereka terjerumus lebih jauh dalam perilaku yang merugikan.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Kendari, Mubaraq, menjelaskan bahwa patroli ini juga bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada anak jalanan dan pengemis. “Kami berusaha menertibkan, sekaligus memberikan solusi sosial bagi mereka yang terdampak,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kendari berencana mengadakan patroli serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota. Selain itu, Pemkot berkomitmen menyediakan program sosial berkelanjutan bagi anak jalanan dan pengemis, untuk membantu mereka keluar dari kondisi sulit yang mereka hadapi.

Share151Send
Previous Post

Upaya Pemerintah Indonesia Tingkatkan Transportasi Umum dan Kurangi Polusi Udara

Next Post

Layanan Administrasi Digital (LaMiDi) Diterapkan di Seluruh Kelurahan Kota Kendari

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Layanan Administrasi Digital (LaMiDi) Diterapkan di Seluruh Kelurahan Kota Kendari

Layanan Administrasi Digital (LaMiDi) Diterapkan di Seluruh Kelurahan Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021