Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Upaya Pemerintah Indonesia Tingkatkan Transportasi Umum dan Kurangi Polusi Udara

by
6 September 2024
in Berita
0
Upaya Pemerintah Indonesia Tingkatkan Transportasi Umum dan Kurangi Polusi Udara
310
SHARES
815
VIEWS

Jakarta, kendarikota.go.id – Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan penggunaan transportasi umum serta mengurangi polusi udara, khususnya yang disebabkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan emisi kendaraan. Hal ini diungkapkan Rachmat Kaimuddin, Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, dalam sesi pleno bertajuk “Transformative Solutions for Urban Air Quality and Waste Management” yang digelar di Jakarta, Jumat (6/9/2024)

Menurut Rachmat, diperlukan lebih banyak penelitian dan studi guna menemukan solusi hemat biaya untuk mengatasi polusi udara. “Kita perlu memvalidasi solusi terbaik yang efisien dalam mengurangi polusi, terutama dari PLTU dan emisi kendaraan bermotor,” ujarnya.

Ia menambahkan, inefisiensi biaya masih menjadi tantangan dalam penerapan solusi polusi udara, sehingga membutuhkan koordinasi dari berbagai pemangku kepentingan. Polusi udara di kota-kota besar seperti Jakarta umumnya bersumber dari emisi kendaraan, PLTU berbahan bakar batu bara, dan pembakaran terbuka. Selain itu, kualitas bahan bakar di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar Euro yang lebih ramah lingkungan.

“Kami berharap dapat menyediakan biodiesel yang lebih bersih pada kuartal keempat 2024 dan bensin dengan standar lebih tinggi pada kuartal pertama 2025 di beberapa wilayah Indonesia. Kami juga telah memperluas armada bus listrik TransJakarta,” ungkap Rachmat.

Saat ini, TransJakarta telah mengoperasikan 100 bus listrik dan akan menambah 200 bus listrik lagi hingga akhir 2024. Pemerintah juga berkomitmen untuk membeli 100% bus listrik di masa mendatang. Selain itu, Rachmat menyatakan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi perluasan penerapan Low Emission Zone (LEZ) di berbagai wilayah.

Di sisi lain, standar emisi PLTU di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain seperti Tiongkok, India, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. “Kami sedang mengevaluasi cara untuk meningkatkan standar emisi PLTU agar lebih ramah lingkungan di masa depan,” kata Rachmat.

Untuk pembakaran terbuka, Undang-Undang No. 18/2018 telah melarang aktivitas tersebut yang tidak memenuhi persyaratan teknis. Namun, edukasi dan penegakan hukum lebih lanjut masih diperlukan untuk mencegah pembakaran sampah ilegal.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan program konversi sampah menjadi energi sebagai langkah untuk mengurangi pembakaran terbuka di tempat pemrosesan sampah. “Dua proyek telah selesai, dan 10 proyek lainnya segera menyusul. Kami juga berupaya memperluas kapasitas pemantauan kualitas udara dengan menambah sensor dan memperbarui data sumber polusi,” jelas Rachmat.

Pemerintah berharap upaya-upaya ini dapat meningkatkan kualitas udara dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Share124Send
Previous Post

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Siap Dibuka oleh Presiden Jokowi: Perpaduan Olahraga dan Warisan Budaya

Next Post

Pemkot Kendari Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Pelanggaran Perda Secara Humanis

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Pemkot Kendari Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Pelanggaran Perda Secara Humanis

Pemkot Kendari Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Pelanggaran Perda Secara Humanis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021