Kamis, September 10, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Gelar Rapat Penelitian Administrasi dan Fisik Aset Daerah yang Akan Dimusnahkan

by Kominfo_1
3 Desember 2025
in Berita
0
307
SHARES
807
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, membuka rapat Penelitian Administrasi dan Fisik terhadap Barang Persediaan serta Gedung dan Bangunan yang akan dimusnahkan dan selanjutnya dihapus dari Daftar Inventaris Barang Milik Daerah (BMD) Kota Kendari. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Rabu (3/12/2025).

Dalam sambutannya, Maman Firmansyah menegaskan pentingnya proses penelitian administrasi dan fisik dalam rangka memastikan ketepatan dan keabsahan aset yang akan dimusnahkan, baik berupa gedung, bangunan, maupun barang persediaan.

“Proses ini, menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset daerah yang akuntabel,“ ungkapnya.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari sejumlah OPD, termasuk Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pariwisata. Selain itu, dua rumah sakit daerah juga ikut serta dalam pembahasan mengingat adanya barang-barang persediaan medis yang masuk dalam usulan pemusnahan.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan BKAD Surliyanto menjelaskan bahwa, terdapat tiga OPD yang mengajukan pemusnahan aset. Dua di antaranya, yakni Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, mengajukan pemusnahan gedung dan bangunan, sementara Puskesmas Puuwatu mengusulkan pemusnahan sejumlah barang persediaan yang sudah tidak layak pakai. Usulan ini tercatat diajukan sejak 27 Oktober 2025.

Pembahasan mengenai bangunan menjadi fokus utama rapat, terutama terkait lokasi eks terminal yang sebelumnya disebut berada di kawasan Abeli Dalam. Namun, terdapat perbedaan data antara catatan lama, hasil inventarisasi, dan keterangan dari Dinas Perhubungan.

Melalui penelusuran dokumen dan pengecekan visual menggunakan Google Earth, ditemukan bahwa beberapa bangunan tercatat sejak 2002, namun secara fisik sudah tidak ada dan kemungkinan telah dibongkar sekitar tahun 2015 dalam rangka pengembangan kawasan.

BKAD juga menampilkan dokumentasi gedung-gedung yang diusulkan untuk dimusnahkan, termasuk empat bangunan di kawasan Pramuka yang terdiri atas gedung pendukung, kamar putra-putri, serta tribun utama. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bangunan yang akan dihapus dari daftar aset benar-benar tidak lagi layak fungsi dan tidak memiliki nilai ekonomis.

Melalui rapat ini, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya dalam menertibkan pengelolaan aset daerah agar lebih efisien, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah proses klarifikasi dan verifikasi selesai, keputusan pemusnahan dan penghapusan aset akan ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah berharap proses ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola barang milik daerah serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Share123Send
Previous Post

Seleksi Terbuka Kepala Disdukcapil, Sekda Kendari Tekankan Transparansi dan Integritas

Next Post

Road to Hakordia 2025, Wali Kota, Wagub Sultra dan KPK Ajak Satukan Aksi Basmi Korupsi

Related Posts

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini
Berita

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
835
Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA
Berita

Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA

9 September 2026
818
Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP
Berita

Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP

8 September 2026
837
Next Post
Road to Hakordia 2025, Wali Kota, Wagub Sultra dan KPK Ajak Satukan Aksi Basmi Korupsi

Road to Hakordia 2025, Wali Kota, Wagub Sultra dan KPK Ajak Satukan Aksi Basmi Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA

Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA

9 September 2026
Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP

Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP

8 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021