Kendari, kendarikota.go.id — Pemerintah Kota Kendari terus memacu roda perekonomian daerah dengan langkah-langkah konkret. Melalui Rapat Strategis Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Tindak Lanjut Langkah Nyata Pemerintah Daerah, Pemkot mengumpulkan seluruh OPD di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (24/7/2025). Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Amir Hasan, mewakili Wali Kota Kendari.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi lintas OPD dalam mempercepat realisasi program pembangunan, khususnya dalam upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sesuai dengan amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“Kolaborasi yang kuat dan kerja nyata di lapangan menjadi kunci. Kita ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda.

Fokus utama rapat juga menyoroti perlunya percepatan belanja daerah, khususnya belanja modal dan belanja langsung yang berdampak cepat pada masyarakat. Proses pengadaan barang dan jasa akan diawasi ketat agar tak lagi menimbulkan keterlambatan yang berdampak pada pertumbuhan.
Pemkot juga berkomitmen memperkuat ekosistem UMKM lokal melalui penyederhanaan perizinan, akses pembiayaan, dan pelatihan digital. Tujuannya, agar pelaku UMKM naik kelas dan memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian kota.
“Seluruh program harus berbasis data, dan dievaluasi secara rutin. Kita ingin setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi dampak nyata bagi warga,” tegas Sekda.

Kemudian, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, memaparkan sembilan langkah konkret yang akan menjadi pijakan utama dalam strategi pertumbuhan ekonomi, yaitu:
Percepatan realisasi APBD
Percepatan realisasi investasi (PMA dan PMDN)
Akselerasi pembangunan infrastruktur strategis
Pengendalian harga bahan pokok
Pencegahan ekspor dan impor ilegal
Perluasan kesempatan kerja
Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, dan peternakan
Peningkatan output industri manufaktur berbasis potensi lokal
Kemudahan dalam perizinan usaha
Untuk mendukung pelaksanaan strategi ini, dibentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, diketuai oleh Sekda dan disekretariati oleh Kepala Bappeda. Anggotanya terdiri dari perwakilan OPD, unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Bank Indonesia, dan instansi terkait.

Setiap progres dari 9 langkah tersebut harus dilaporkan secara berkala melalui platform nasional https://kendariekonomi.kemendagri.go.id paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.
Rapat ini ditutup dengan semangat dan komitmen bersama menjadikan 2025 sebagai tahun kebangkitan ekonomi Kota Kendari. Strategi yang disusun tak hanya berhenti di atas kertas, tapi akan diimplementasikan secara terukur dan berkelanjutan, demi mewujudkan Kota Kendari yang maju, mandiri, dan sejahtera. (PA/IN)












