Kendari, kendarikota.go.id– Pemerintah Kota Kendari mengikuti rapat rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) dan inflasi Kota Kendari yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Kendari, Winarti Ismail, AP., M.M, di Ruang Rapat BPS Kota Kendari, Rabu (1/7/2026).

Dalam pemaparan BPS Kota Kendari disampaikan bahwa pada Juni 2026 Kota Kendari mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,14 persen. Inflasi tahunan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran yang menjadi komponen utama dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi antara lain kelompok transportasi yang mengalami kenaikan sebesar 9,57 persen, disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,30 persen, serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,20 persen. Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami kenaikan sebesar 4,69 persen, sementara kelompok pendidikanmeningkat 4,61 persen.

Kenaikan indeks juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,71 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 2,05 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,04 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 1,18 persen. Di sisi lain, kelompok pakaian dan alas kaki justru mengalami penurunan indeks sebesar 0,94 persen, sedangkan kelompok rekreasi, olahraga, dan budayatercatat relatif stabil tanpa perubahan indeks yang signifikan.

Selain inflasi tahunan, BPS Kota Kendari juga merilis perkembangan inflasi month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d). Pada Juni 2026, inflasi bulanan (m-to-m) tercatat sebesar 1,50 persen, sedangkan inflasi sejak awal tahun hingga Juni (y-to-d) mencapai 4,39 persen.
Rilis Indeks Harga Konsumen ini menjadi salah satu acuan penting bagi Pemerintah Kota Kendari dalam mengevaluasi kondisi perekonomian daerah sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi. Data yang dipublikasikan BPS juga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi melalui koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPS, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga barang kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Kendari yang berkelanjutan.








