Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Ikuti Sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah

by Kominfo_1
12 Agustus 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Ikuti Sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah
311
SHARES
819
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmen dalam mendukung penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (12/8/2026).

Mewakili Pemerintah Kota Kendari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, mengikuti kegiatan tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara serta pemangku kepentingan terkait.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman pemerintah daerah mengenai regulasi terbaru, khususnya terkait mekanisme pelaksanaan bantuan bedah rumah dan bantuan perumahan swadaya.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan RTLH melalui berbagai program bantuan rumah swadaya.

Menurutnya, hadirnya Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kemudahan melalui penyederhanaan persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan. Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemprov Sultra sendiri tengah mendorong penanganan RTLH melalui berbagai program, termasuk kolaborasi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih yang dilaksanakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tahun ini, Pemprov Sultra menganggarkan bantuan untuk 602 unit rumah dengan nilai sekitar Rp50 juta per unit.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga didorong memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi III, agar data dan sasaran penerima bantuan dapat diselaraskan.

Sementara itu, Kasatker PKP Sultra Muh Irsan Basalama menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat alokasi 10.042 unit calon penerima bantuan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2023 yang hanya mencapai 1.129 unit. Hingga saat ini, penetapan penerima bantuan telah mencapai 5.303 unit, sementara realisasi penyaluran anggaran mencapai 5.293 penerima atau sekitar 52,70 persen dengan akumulasi pembiayaan Rp105,86 miliar.

Progres pelaksanaan fisik secara keseluruhan disebut telah mencapai sekitar 58 persen.

Sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program. Kegiatan diikuti sekitar 150 peserta secara luring dan daring, termasuk koordinator kabupaten serta Tenaga Pendamping Masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Bagi Pemerintah Kota Kendari, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program perumahan di daerah tetap mengacu pada ketentuan terbaru. Untuk program bedah rumah kota Kendari mendapatkan kuota sekira 800 unit rumah.

Melalui pemahaman terhadap regulasi baru tersebut, Pemkot Kendari berkomitmen mendukung program perumahan yang tepat sasaran, transparan dan berkelanjutan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Share124Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Paparkan Potensi dan Capaian Pembangunan Kota Kendari di hadapan Delegasi China–Indonesia Dialogue on Local Government Cooperation 2026

Next Post

45 Peserta Kontingen Kendari Siap Berlaga di Jamnas XII 2026

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
45 Peserta Kontingen Kendari Siap Berlaga di Jamnas XII 2026

45 Peserta Kontingen Kendari Siap Berlaga di Jamnas XII 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021