Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmen dalam mendukung penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (12/8/2026).

Mewakili Pemerintah Kota Kendari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, mengikuti kegiatan tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara serta pemangku kepentingan terkait.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman pemerintah daerah mengenai regulasi terbaru, khususnya terkait mekanisme pelaksanaan bantuan bedah rumah dan bantuan perumahan swadaya.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan RTLH melalui berbagai program bantuan rumah swadaya.

Menurutnya, hadirnya Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kemudahan melalui penyederhanaan persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan. Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemprov Sultra sendiri tengah mendorong penanganan RTLH melalui berbagai program, termasuk kolaborasi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih yang dilaksanakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tahun ini, Pemprov Sultra menganggarkan bantuan untuk 602 unit rumah dengan nilai sekitar Rp50 juta per unit.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga didorong memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi III, agar data dan sasaran penerima bantuan dapat diselaraskan.
Sementara itu, Kasatker PKP Sultra Muh Irsan Basalama menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat alokasi 10.042 unit calon penerima bantuan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2023 yang hanya mencapai 1.129 unit. Hingga saat ini, penetapan penerima bantuan telah mencapai 5.303 unit, sementara realisasi penyaluran anggaran mencapai 5.293 penerima atau sekitar 52,70 persen dengan akumulasi pembiayaan Rp105,86 miliar.
Progres pelaksanaan fisik secara keseluruhan disebut telah mencapai sekitar 58 persen.
Sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program. Kegiatan diikuti sekitar 150 peserta secara luring dan daring, termasuk koordinator kabupaten serta Tenaga Pendamping Masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Bagi Pemerintah Kota Kendari, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program perumahan di daerah tetap mengacu pada ketentuan terbaru. Untuk program bedah rumah kota Kendari mendapatkan kuota sekira 800 unit rumah.
Melalui pemahaman terhadap regulasi baru tersebut, Pemkot Kendari berkomitmen mendukung program perumahan yang tepat sasaran, transparan dan berkelanjutan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.








