Rabu, September 27, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Pemkot Kendari Imbau Tak Ada Shalat Idul Fitri di Lapangan

by Diskominfo Kendari
15 Mei 2020
in Berita, Info Covid-19
893
0
Pemkot Kendari Imbau Tak Ada Shalat Idul Fitri di Lapangan
414
SHARES
911
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari, mengeluarkan kebijakan atau maklumat untuk tidak melaksanakan takbir keliling dan shalat idul fitri di masjid atau di lapangan pada lebaran 1441 Hijiriah di tengah masa pandemi COPVID-19 tahun ini.

Wali Kota kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat bersama pihak terkait, pada hari Kamis (14/5/2020) bersama Forkopimda serta Ormas Islam Kota Kendari yang diwakilkan oleh Nahdatul Ulama dan Muhamadiyah.

“Jadi hasil rapat tersebut kami sepakati bersama untuk mengeluarkan maklumat yang salah satunya tidak melakukan salat id di masjid-masjid atau lapangan. Tetapi cukup dilakukan di rumah warga bersama keluarganya,” katanya.

Adapun isi maklumat tersebut yakni ditujukan kepada seluruh pengelola masjid dan Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) se-Kota Kendari agar tidak menyelenggarakan pawai takbir dan tidak memfasilitasi penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M di masjid, musholah, tanah lapang dan sejenisnya sampai terbit keputusan pemerintah yang menyatakan keadaan telah aman.

“Bagi umat Islam yang menyelenggarakan Salat Idul Fitri dihimbau untuk melaksanakannya bersama anggota keluarga di rumah masing-masing sesuai tuntunan pelaksanaan salat yang dikeluarkan oleh MUI,” ungkapnya.

Demikian halnya, kegiatan seremonial, open house, halal bi halal, dan ziarah ke taman pemakaman umum ditiadakan.

“Sedangkan kegiatan silaturahmi antar keluarga dapat dilakukan melalui medsos, videocall, teleconference, atau dapat dilakukan secara terbatas mengikuti protokol kesehatan dalam rangka penyebaran virus,” tambahnya.

Sementara pendistribusian zakat, infak, dan sedekah dilakukan oleh Baznas maupun amil zakat masjid dengan menghindari kerumunan massa atau dengan cara mengantarkan langsung ke rumah para penerima zakat.

Share206Send
Previous Post

Pasien Positif COVID-19 di Kota yang Dinyatakan Sembuh Bertambah Dua

Next Post

PKK Kota Kendari Bantu Warga di Pinggiran Kota

Related Posts

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI
Berita

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI

26 September 2023
802
Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD
Berita

Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD

26 September 2023
846
Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton
Berita

Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton

26 September 2023
855
Next Post
PKK Kota Kendari Bantu Warga di Pinggiran Kota

PKK Kota Kendari Bantu Warga di Pinggiran Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI

26 September 2023
Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD

Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD

26 September 2023
Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton

Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton

26 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8504 shares
    Share 3402 Tweet 2126
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4490 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2842 shares
    Share 1137 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In