Rabu, Oktober 14, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Konsisten Menata Kawasan RTH Sesuai Aturan

by Diskominfo
7 Oktober 2023
in Berita
0
Pemkot Kendari Konsisten Menata Kawasan RTH Sesuai Aturan

Pemerintah Kota Kendari memutuskan jaringan listrik di RTH ZA Sugianto

318
SHARES
836
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Satgas Kota Kendari menggelar rapat tindaklanjut pengawasan, pengendalian dan penertiban pada kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di jalan Z.A Sugianto. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Sabtu (7/10/2023).

Menindaklanjuti hasil rapat, Pemerintah Kota Kendari bersama stakeholder terkait, sepakat untuk melakukan pemutusan arus listrik di area tersebut.

Sebelumnya, Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, penetapan ruang kawasan RTH di Jalan ZA Sugianto dari jembatan triping hingga bundaran depan RSUD Kota Kendari sangat jelas.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari No.1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari dan Pola Ruang RDTR/Perwali No 21 Tahun 2021.

“Dalam Perda No.1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari tahun 2010 dan 2030, untuk kawasan lokasi yang dimaksud itu memang masuk dalam pola ruang taman kota,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga mengatakan, Pemerintah Kota Kendari akan memberhentikan pelayanan publik di area kawasan RTH.

Menurut Pj. Wali Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari sudah beberapa kali mengingatkan kepada warga pelaku usaha yang melanggar di sekitaran jalan Z.A. Sugianto.

“Pemerintah punya kewenangan untuk memberikan pelayanan tetapi daerah tersebut memang masuk dalam kawasan yang tidak dibolehkan atau tidak diizinkan untuk dijadikan tempat pelayanan publik,” tambahnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk membenahi RTH agar bisa dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat Kendari secara khusus dan masyarakat secara umum.

Untuk diketahui, sebanyak 200 personil terdiri dari Pemerintah Kota Kendari, TNI dan Polri melaksanakan penertiban kawasan RTH di jalan ZA Sugianto. (MR)

Tags: Fasilitas PublikKota KendariListrikPemkot KendariRTH ZA SugiantoRuang Terbuka Hijau
Share127Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Sembako

Next Post

Pj Wali Kota Kendari: Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah Allah SWT Beri Keberkahan

Related Posts

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja
Berita

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
840
Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan
Berita

Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

13 Oktober 2026
852
Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja
Berita

Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja

13 Oktober 2026
807
Next Post
Pj Wali Kota Kendari: Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah Allah SWT Beri Keberkahan

Pj Wali Kota Kendari: Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah Allah SWT Beri Keberkahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

13 Oktober 2026
Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja

Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021