Sabtu, Agustus 29, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Konsisten Menata Kawasan RTH Sesuai Aturan

by Diskominfo
7 Oktober 2023
in Berita
0
Pemkot Kendari Konsisten Menata Kawasan RTH Sesuai Aturan

Pemerintah Kota Kendari memutuskan jaringan listrik di RTH ZA Sugianto

317
SHARES
835
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Satgas Kota Kendari menggelar rapat tindaklanjut pengawasan, pengendalian dan penertiban pada kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di jalan Z.A Sugianto. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Sabtu (7/10/2023).

Menindaklanjuti hasil rapat, Pemerintah Kota Kendari bersama stakeholder terkait, sepakat untuk melakukan pemutusan arus listrik di area tersebut.

Sebelumnya, Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, penetapan ruang kawasan RTH di Jalan ZA Sugianto dari jembatan triping hingga bundaran depan RSUD Kota Kendari sangat jelas.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari No.1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari dan Pola Ruang RDTR/Perwali No 21 Tahun 2021.

“Dalam Perda No.1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari tahun 2010 dan 2030, untuk kawasan lokasi yang dimaksud itu memang masuk dalam pola ruang taman kota,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga mengatakan, Pemerintah Kota Kendari akan memberhentikan pelayanan publik di area kawasan RTH.

Menurut Pj. Wali Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari sudah beberapa kali mengingatkan kepada warga pelaku usaha yang melanggar di sekitaran jalan Z.A. Sugianto.

“Pemerintah punya kewenangan untuk memberikan pelayanan tetapi daerah tersebut memang masuk dalam kawasan yang tidak dibolehkan atau tidak diizinkan untuk dijadikan tempat pelayanan publik,” tambahnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk membenahi RTH agar bisa dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat Kendari secara khusus dan masyarakat secara umum.

Untuk diketahui, sebanyak 200 personil terdiri dari Pemerintah Kota Kendari, TNI dan Polri melaksanakan penertiban kawasan RTH di jalan ZA Sugianto. (MR)

Tags: Fasilitas PublikKota KendariListrikPemkot KendariRTH ZA SugiantoRuang Terbuka Hijau
Share127Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Sembako

Next Post

Pj Wali Kota Kendari: Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah Allah SWT Beri Keberkahan

Related Posts

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
856
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
876
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi
Berita

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026
909
Next Post
Pj Wali Kota Kendari: Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah Allah SWT Beri Keberkahan

Pj Wali Kota Kendari: Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah Allah SWT Beri Keberkahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021