Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat sosialisasi dan konsultasi publik pengadaan tanah skala kecil Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan daerah. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perangkat daerah terkait, instansi teknis, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pengadaan tanah. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan bahwa, pengadaan tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Karena itu, proses pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Sosialisasi dan konsultasi publik menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai rencana pengadaan tanah yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Kendari. Melalui forum tersebut, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan maupun tanggapan terhadap rencana pengadaan tanah,” ungkap sekda.

Selain membahas tahapan pelaksanaan, rapat juga mengulas aspek administrasi, teknis, hingga koordinasi antarinstansi guna memastikan proses pengadaan tanah skala kecil berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala di lapangan. Sinergi seluruh pihak dinilai menjadi faktor utama dalam menyukseskan pelaksanaan program tersebut.
Pemerintah Kota Kendari berharap pelaksanaan pengadaan tanah Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung sesuai jadwal dan memenuhi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang direncanakan dapat segera direalisasikan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui rapat sosialisasi dan konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap proses pengadaan tanah secara profesional, partisipatif, dan sesuai regulasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran pembangunan daerah sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap pelaksanaan program strategis.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pihak terkait diantaranya perwakilan Kantor Pertanahan Kota Kendari, perwakilan Kejaksaan Negeri Kendari melalui Kasi DATUN, dan OPD terkait lainnya.








