Kendari, kendarikota.go.id – Staf Ahli Wali Kota Kendari Syarifuddin, mewakili Pemkot Kendari, memimpin rapat kajian antar daerah bersama anggota DPRD Kabupaten Muna di ruang rapat Wali Kota, Jum’at (27/10/2023)
Kegiatan ini, membahas tentang penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Staf Ahli Wali Kota Kendari Syarifuddin, mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Kendari menyambut baik kedatangan anggota DPRD Kabupaten Muna untuk melakukan kajian antar daerah tentang penyusunan rancangan Perda retribusi daerah, karena hal ini penting demi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Mungkin secara detailnya saya berikan kesempatan kepada bapak ibu anggota DPRD Kabupaten Muna untuk menyampaikan rancangannya, yang kemudian kita akan lanjutkan diskusi ini demi kepentingan masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Hj. Satria Damayanti mengatakan, penyusunan rancangan Perda dan retribusi daerah, harus disusun terlebih dahulu dan ditentukan melalui forum konsultasi publik.
“Rancangan retribusi daerah ini, terlebih dulu disusun dan dirancang oleh Kemenkumham, yang kemudian ditentukan melalui forum konsultasi publik terhadap masyarakat sebagai masukan tarif-tarif retribusi daerah,” pungkasnya. (IKS / MG)