Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Perkuat Layanan PKRTL-H, Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Gratis dan Lebih Mudah

by Kominfo_1
18 Agustus 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Perkuat Layanan PKRTL-H, Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Gratis dan Lebih Mudah
316
SHARES
832
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PKRTL-H).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan layanan PKRTL-H dirancang untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel.

Dalam standar pelayanan PKRTL-H, masyarakat yang mengajukan bantuan terlebih dahulu melalui lurah setempat. Setelah itu dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi rumah serta kelayakan calon penerima.

“Produk pelayanan yang diberikan meliputi hasil verifikasi kelayakan calon penerima bantuan rumah tidak layak huni dan penetapan penerima bantuan rumah tidak layak huni,” demikian standar pelayanan yang ditetapkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari.

Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, yakni KTP, Kartu Keluarga, foto rumah dan surat tanah.

Dalam prosesnya, pemerintah juga memastikan ketersediaan database Rumah Tidak Layak Huni (RTL-H) sebagai salah satu dasar verifikasi. Seluruh tahapan pelayanan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.

Yang menarik, layanan PKRTL-H tidak dikenakan biaya atau tarif kepada masyarakat.

Untuk mendukung pelayanan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana, antara lain komputer, printer, ATK, jaringan internet, kendaraan operasional, ruang pelayanan dan telepon seluler berbasis Android.

Pelaksana layanan juga dituntut memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan dan verifikasi administrasi, pengolahan data sederhana serta keterampilan menggunakan aplikasi myPKP. Pelayanan dilaksanakan oleh dua orang petugas dengan pengawasan internal dari Kepala Bidang Perumahan, Sekretaris Dinas dan Kepala Dinas.

Dari sisi keamanan, dokumen pemohon disimpan dalam aplikasi myPKP. Sementara jaminan pelayanan diberikan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan juga disediakan beberapa saluran. Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, melalui email disperkimtan@kendari.go.id, Instagram DPKPPKendari maupun kotak pengaduan.

Program PKRTL-H tersebut memiliki dasar hukum berupa Juknis Nomor 1513 Tahun 2025 tentang penetapan petunjuk teknis bantuan sosial berupa barang untuk kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang diserahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Kendari.

Satria Damayanti menegaskan, pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Karena itu, evaluasi dilakukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat, Dialog Kinerja Individu (DKI), monitoring dan evaluasi.

Melalui layanan tersebut, Pemkot Kendari berharap masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah tidak layak huni dapat memperoleh akses bantuan secara lebih mudah, transparan dan tepat sasaran.

PKRTL-H tidak hanya menyasar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan hunian yang lebih sehat, aman dan layak bagi masyarakat Kota Kendari.

Share126Send
Previous Post

Pemkot Kendari Perbarui Aplikasi Call Center 112, Petugas Ikuti Bimbingan Teknis

Next Post

Wali Kota Kendari Serap Aspirasi Warga Mandonga-Puuwatu, Persampahan Jadi Perhatian Utama

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Wali Kota Kendari Serap Aspirasi Warga Mandonga-Puuwatu, Persampahan Jadi Perhatian Utama

Wali Kota Kendari Serap Aspirasi Warga Mandonga-Puuwatu, Persampahan Jadi Perhatian Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021