Pemerintah Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyaluran Hibah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang menjadi instrumen penting dalam mendukung kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Hibah disalurkan dalam bentuk uang maupun barang kepada organisasi, lembaga, dan kelompok masyarakat yang berperan strategis dalam pembangunan daerah.
Dalam penyaluran hibah tahun 2025, Pemkot Kendari menegaskan pentingnya mekanisme pengusulan dan verifikasi yang akuntabel. Setiap permohonan hibah yang diajukan wajib memenuhi persyaratan administrasi, kesesuaian program, serta tujuan penggunaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan dokumen dan klarifikasi teknis dilakukan secara cermat oleh perangkat daerah sesuai regulasi yang berlaku.



Melalui publikasi resmi ini, Pemkot Kendari kembali menegaskan komitmennya terhadap asas good governance. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan mengawasi jalannya program pembangunan daerah demi terwujudnya Kota Kendari yang maju, inklusif, dan berdaya saing.
Informasi detail mengenai daftar penerima hibah, besaran nilai bantuan, serta jenis hibah yang disalurkan dapat diakses dan diunduh melalui Publikasi Penyaluran Hibah Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 pada kanal resmi Pemerintah Kota Kendari.











