Kendari, kendairkota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima aspirasi masyarakat bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari terkait sejumlah persoalan di Perumahan Kota Praja, Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu.

Aspirasi tersebut diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, bersama Sekretaris Dinas Perumahan Kota Kendari Yusran dan Kasatpol PP Kota Kendari Dasril di Lobby Kantor Bali Kota Kendari, Senin (14/9/2026).

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi pembangunan perumahan, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), perbaikan jalan yang rusak, penyediaan air bersih, pembangunan fasilitas masjid, serta pemenuhan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).

Massa juga meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan sertifikat bagi warga yang telah melunasi pembayaran serta meminta pihak developer memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami warga.

Asisten III Setda Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, mengatakan Pemkot Kendari akan segera melakukan peninjauan langsung ke Perumahan Kota Praja untuk melihat kondisi yang menjadi keluhan masyarakat.

“Pemerintah akan segera melakukan peninjauan di perumahan tersebut. Kita akan melihat langsung kondisi di lapangan dan menindaklanjutinya melalui dinas terkait,” kata Asisten III
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga juga menyerahkan dokumen rencana pembenahan fasum dari pihak developer yang hingga saat ini dinilai belum seluruhnya terpenuhi.
Asisten III Manas mengatakan dokumen tersebut akan menjadi bahan verifikasi untuk melihat kesesuaian antara rencana pembenahan dengan kondisi aktual di lapangan.
“Nanti kita verifikasi, apakah yang sudah direncanakan itu sesuai dengan kondisi di lapangan dan apa saja yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perumahan Kota Kendari, Yusran, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap fasum-fasos di kawasan tersebut, termasuk fasilitas yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Kami akan melakukan verifikasi fasum-fasos untuk melihat kesesuaian antara dokumen yang ada dengan kondisi di lapangan,” ujar Sekdis Yusran.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Kendari Dasril mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk dugaan intimidasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Jika ada warga yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk dugaan intimidasi, silakan segera menghubungi layanan 112. Layanan ini gratis dan laporan akan ditindaklanjuti oleh Tim Reaksi Cepat Satpol PP,” jelas Kasat Pol.PP Dasril.








