Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Serahkan 118 Ribu Lembar SPPT PBB, Bayar Bisa Lewat Online

by Diskominfo
5 April 2023
in Berita
0
Pemkot Kendari Serahkan 118 Ribu Lembar SPPT PBB, Bayar Bisa Lewat Online
410
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Satria Damayanti menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Rabu (5/4/2023).

Jumlah SPPT PBB yang diserahkan oleh Pemkot Kendari di tahun ini sekira 118 ribu lembar.

SPPT ini diterima oleh perwakilan kepala OPD, camat dan lurah se Kota Kendari bersama perwakilan kepala puskesmas dan perwakilan kepala SD dan SMP di Kota Kendari.

Usai menyerahkan SPPT PBB, Pj Wali Kota Kendari menyebut, PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD terbesar di Kota Kendari.

“Kalau tidak salah tahun 2022 melebihi target 100 persen. Dalam konteks itu peran PBB guna membiayai pembangunan prioritas di pemerintah kota, karenanya pendapatan dari sektor PBB diharapkan dapat terus meningkat,” harapnya.

Harapannya PBB sebagai sektor pendapatan terbesar di Kota Kendari terlebih untuk pembangunan berbagai proyek strategis, Pj Wali Kota Kendari mengharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, pembayaran dilakukan secara langsung maupun secara online (Pajak Menyapa).

Selain itu, Pj Wali Kota Kendari menekankan mengenai ASN yang tidak membayar pajak, akan mendapatkan sanksi penundaan pembayaran TPP.

“Pada saat pencairan tambahan penghasilan pegawai atau TPP untuk bulan berjalan ini, itu akan kita liat untuk ASN yang belum bayar PBB maka kita akan ditanguhkan. Jadi ASN ini tidak hanya menuntuk hak saja tapi juga menjalankan kewajiban,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti. Menurutnya, pembayaran PBB online dapat diakses melalui Jakpa (Pajak Menyapa) atau melalui transfer rekening pajak bumi dan bangunan secara langsung.

Pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online ini dapat dilakukan oleh semua jenis Bank tidak hanya Himbara.

“Itu akan dilakukan pelunasan-pelunasan dalam sistemnya kami, kita mengunakan M-Banking semua boleh,” ungkapnya.

Share164Send
Previous Post

Safari Ramadhan di Masjid Ruhul Iman Puuwatu, Pj Wali Kota Kendari Ingatkan Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Next Post

Pengumuman : Himbauan Walikota Kendari terkait menjaga Inflasi 2023 dan Stabilisasi Harga di Bulan Ramadhan 1444 H

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Pengumuman : Himbauan Walikota Kendari terkait menjaga Inflasi 2023 dan Stabilisasi Harga di Bulan Ramadhan 1444 H

Pengumuman : Himbauan Walikota Kendari terkait menjaga Inflasi 2023 dan Stabilisasi Harga di Bulan Ramadhan 1444 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021