Rabu, September 27, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Pemkot Kendari Tarik Raperda Rencana Detail Tata Ruang

by Diskominfo Kendari
9 Juni 2021
in Berita
1.3k
0
Pemkot Kendari Tarik Raperda Rencana Detail Tata Ruang
500
SHARES
1.3k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah I Central Bussines Distrik (CBD) teluk Kendari tahun 2020 – 2040 telah di Tarik kembali, setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan kembali Raperda tersebut di Gedung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rabu (9/6/2021).

Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir dalam penjelasannya mengatakan, alasan penarikan Raperda itu berkaitan dengan adanya Undang – Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, sehingga pemerintah melalui Peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelengaraan penataan ruang dalam pasal 85 ayat satu huruf D menegaskan bahwa penetapan rancangan peraturan kepala daerah kabupaten/kota tentang rencana tata ruang oleh bupati/walikota terlebih dahulu mesti mendapatkan persetujuan substansi oleh menteri terkait.

“Tata ruang cukup dengan Peraturan Kepala Daerah. Padahal ini sudah rampung di DPRD, tapi kami sepakati bahwa ini ditarik kembali dan nanti ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah,” ungkap Sulkarnain kadir

Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir

Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga menuturkan, bahwa rencana tersebut tidak mengurangi substansi yang dimiliki oleh DPRD Kota Kendari Untuk terus mengawasi dan memastikan seluruh wilayah Kota Kendari dibangun berdasarkan acuan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

“Langkah kita ini, langkah yang sangat baik, hanya saja menyesuaikan dengan peraturan pemerintah dan UU yang sudah disebutkan tadi maka hal ini kita lakukan,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan itu menunjukkan bahwa responsivitas, kinerja dan kewenangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sangat progressive, sehingga bisa melampui daerah-daerah lain yang bahkan perencanaanya pun belum diajukan dan belum dibahas di DPRD.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan mengatakan bahwa, Raperda tersebut sudah finish namun karena aturan maka diserahkan kembali ke Pemkot Kendari.

“Walaupun ini sudah diserahkan kembali ke pemerintah kota, tetapi ada catatan dan masukan dari DPRD yang menjadi bagian untuk menyempurnakan perwali atau peraturan pemerintah kota,” ujar Subhan.

Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan

Untuk diketahui, CBD Teluk Kendari merupakan rancangan pembangunan yang difungsikan untuk mendapatkan manfaat untuk perkembangan yang ada, tetapi tidak menghilangkan fungsi hutan mangrove dalam memadukan lingkungan dengan perkembangan sebuah kota.

Share200Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Pimpin Verifikasi Hybrid Kota Layak Anak

Next Post

Aksi Tanam Pohon dan Bersihkan Sampah di Laut Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kendari

Related Posts

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI
Berita

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI

26 September 2023
802
Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD
Berita

Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD

26 September 2023
846
Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton
Berita

Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton

26 September 2023
855
Next Post
Aksi Tanam Pohon dan Bersihkan Sampah di Laut Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kendari

Aksi Tanam Pohon dan Bersihkan Sampah di Laut Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI

26 September 2023
Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD

Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD

26 September 2023
Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton

Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton

26 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8504 shares
    Share 3402 Tweet 2126
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4490 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2842 shares
    Share 1137 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In