Kamis, September 28, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Pemkot mediasi sengketa lahan di Kec.Nambo

by abdi prawira
29 Agustus 2019
in Berita
876
0
Pemkot mediasi sengketa lahan di Kec.Nambo
358
SHARES
942
VIEWS

kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar mediasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar di Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari, Rabu (28/8).

Mediasi diadakan dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Utama Perumda Utama Sultra Nomor 127/Dir.US/VIII/2019 Tanggal 7 Agustus 2019 yang ditujukan kepada Camat Nambo perihal permohonan bantuan mediasi terhadap permasalahan pengambilan sebagian lahan milik Perumda Utama Sultra oleh beberapa pihak dan warga yang telah membangun rumah di atas tanah tersebut serta surat dari Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Nomor 519/K/Mediasi/VIII/2019 Tanggal 7 Agustus 2019 perihal undangan mediasi sengketa lahan antara Sdr. M. Yusuf Malaka dan Pemerintah Kota Kendari.

Sekda Kota Kendari ketika membuka rapat menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Kendari telah mendapatkan surat dari Pimpinan Komnas HAM yaitu surat Nomor 367/K/Mediasi/VI/2019 Tanggal 17 Juni 2019, yang berisi permintaan klarifikasi atas adanya pengaduan sengketa lahan antara M. Yusuf dengan Pemkot Kendari.

Sehubungan dengan hal tersebut, beliau mengatakan bahwa Pemkot pada 3 Juli 2019 juga telah melayangkan surat ke Pimpinan Komnas HAM yang menjelaskan lahan yang dimaksud itu masih merupakan aset milik Pemkot Kendari sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat Dua Kendari melalui pengalihan personil pendanaan, sarana, prasarana, dan dokumen P3D yang diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat Dua Kendari.

Lebih jauh beliau menerangkan, sebelumnya Kota Kendari adalah Kabupaten Dati II Kendari yang kemudian dipecah menjadi dua, yaitu Kabupaten Kendari dan Kota Administrasi Kendari. Dalam perkembangannya Kabupaten Kendari berubah menjadi Kabupaten Konawe dan seiring perkembangannya kemudian menjadi Kota Kendari.

“Setelah Kota terbentuk, Kabupaten Konawe lalu kemudian ada penyerahan P3D dengan terbentuknya Kota Madya Daerah Kabupaten Kendari, penyerahan tadi itu aset. Aset tanah dimaksud tercatat dalam buku inventaris barang Pemerintah Kota Kendari sesuai nomor kode barang 010113010005 register 002 dengan nilai perolehan sebesar Rp 1.397.504.000 dengan dokumen kepemilikan berupa sertifikat hak pakai nomor 21.01.12.02.3.00012 seluas 13.568 M2. Sehingga aset tanah tersebut masih berstatus sebagai aset milik Pemerintah Kota Kendari,” pungkasnya.

sumber : Humaspro Kendari

Share143Send
Previous Post

Kendari Jadi Lokus Perserta Diklatpim IV LAN RI Makasar

Next Post

5 ASN dilantik sebagai Lurah dan Kapus

Related Posts

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia
Berita

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
807
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin
Berita

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
817
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda
Berita

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
859
Next Post
5 ASN dilantik sebagai Lurah dan Kapus

5 ASN dilantik sebagai Lurah dan Kapus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8506 shares
    Share 3402 Tweet 2127
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2844 shares
    Share 1138 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In