Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Tata Ruang RTH

by Diskominfo
10 Agustus 2023
in Berita, Pemerintahan
0
Pemkot Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Tata Ruang RTH
335
SHARES
881
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah kota Kendari akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang yang terjadi di sepanjang sisi laut di Jalan ZA Sugianto Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

“Kami, Pemerintah Kota Kendari akan melakukan langkah tegas kepada para pelaku usaha yang berada sepanjang jalan ZA Sugianto, dimana sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, teguran, peringatan dan perintah pembongkaran secara mandiri. Hal ini sesuai dengan Perwali tentang Sanksi Administrasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang,” tegas Pj Wali Kota Kendari, Rabu (9/08/2023).

Lebih lanjut Asmawa menyampaikan bahwa lokasi tempat usaha yang berada di Jalan ZA Sugianto merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baik secara RT/RW, RDTR maupun master plan.

“Berbicara soal Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak boleh ada aktivitas pembangunan perumahan pemukiman ataupun perdagangan, untuk perlakuan kepada semua warga masyarakat sama,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Sat Pol PP Kota Kendari Hasman Dani, mengaku, sebagai penegak Perda mereka serius dengan aturan, apalagi sebelumnya sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari.

“Kami dari satuan Polisi Pamong Praja, intens melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau, hal tersebut kami lakukan sebelum dilaksanakan penyegelan dan penertiban,” ujarnya.

Hasman Dani juga menambahkan, selain di kawasan RTH, Trantibum Satpol PP Kota Kendari akan terus memantau aktivitas usaha yang melanggar yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat usaha mereka.

“Kami berharap masyarakat yang mau berusaha patuh, taat dan tertib pada aturan yang berlaku, sebelum membangun tempat usaha agar berkoordinasi dengan pemerintah. Kami lakukan ini demi menciptakan suasana kota Kendari yang indah, asri, bersih dan tertib tentunya,” harap mantan Lurah Bende Kecamatan Kadia.(AF/WW)

Share134Send
Previous Post

Tim Penilai Kota Sehat Verifikasi Kota Kendari

Next Post

Kabid E Goverment Diskominfo Berbagi Pengetahuan pada Calon Pengibar Bendera Kota Kendari

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Kabid E Goverment Diskominfo Berbagi Pengetahuan pada Calon Pengibar Bendera Kota Kendari

Kabid E Goverment Diskominfo Berbagi Pengetahuan pada Calon Pengibar Bendera Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021