Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kepala Kejaksaan Negeri Kendari. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin (8/5/2023).
Menurut Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, kerjasama ini dibuat untuk menjalin sinergitas yang baik antara pemerintah Kota Kendari dengan Kejaksaan. Selain itu, dalam melaksanakan kegiatan dan program, pemerintah Kota Kendari tidak lepas dari persoalan hukum. Sehingga dibutuhkan kerja sama berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata.
“Kita sadari bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, program dalam lingkup pemerintah Kota Kendari tidak akan pernah terhindarkan dari masalah-masalah hukum, sebagai implikasi atas kebijakan yang kita ambil,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kerja sama ini, merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibuat tahun sebelumnya.
Pj Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergitas antara pemerintah Kota Kendari dengan Kejaksaan negeri Kendari yang sudah terbangun selama ini.
Dia berharap kerja sama ini terus ditingkatkan untuk meminimalisir persoalan hukum yang terjadi.
Selain penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kegiatan yang diikuti para kepala OPD ini juga diisi dengan sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Kendari.

