Kendarikota.go.id – Sebanyak 63 Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kendari Barat dikukuhkan oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir di Masjid Fastabiqul Khairat Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (14/03/2021).
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir meminta, agar Pengurus DMI dapat berperan aktif dalam memakmurkan lingkungan di sekitar mereka.
“Dimana tidak hanya kita fungsikan sebagai tempat melaksanakan ibadah saja, tetapi sekaligus menjadi tempat dimana umat bisa merasakan kehadiran kita sebagai pengurus masjid yang hadir memberikan solusi untuk seluruh umat muslim,” ucap Sulkarnain.

Dirinya juga menyambut baik kegiatan Pengukuhan Pengurus Dewan Masjid Indonesia Tingkat Kecamatan Kendari Barat.
“Tetapi kita sangat berharap pengukuhan ini bisa menjadi jembatan untuk seluruh masjid-masjid yang ada di wilayah Kota Kendari mampu bersinergi dan bekerjasama untuk memaksimalkan fungsi masjid,” harapnya.
Untuk diketahui Kecamatan Kendari Barat merupakan kecamatan yang pertama yang mengawali proses dikukuhkannya kepengurusan DMI di Kota Kendari.
