Kendari, kendarikota.go.id – Asisten I Pemerintah Kota Kendari Amir Hasan, mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Netralitas ASN, Deklarasi, Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di lingkungan Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (15/11/2023).
Acara diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala daerah. Pakta integritas ini ditandatangani untuk memastikan bahwa ASN di Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budi Revianto, saat membuka sosialisasi menyampaikan pada para kepala daerah, untuk menjaga netralitas ASN di daerah selama pelaksanaan pemilu mulai dari tahapan hingga hari pelaksanaan nanti 14 Februari 2024.

Menurutnya, jika tidak netral akan terjadi diskriminasi terhadap sebuah golongan, sehingga mengganggu kinerja dan menghambat pelayanan publik, padahal ASN merupakan pelayanan masyarakat.
Sekjen Kemenkumham RI ini berharap, penandatanganan pakta integritas ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan ASN fokus pada tugas pokoknya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Pada kesempatan yang bahagia ini mari kita satukan hati dan teguhkan pikiran kita untuk netral, setelah kita netral silakan memilih sesuai dengan pandangan, prespektif kita masing-masing. Tentu kita tidak mau terjadi adanya konflik sosial, tentu kita berharap tidak ada gontok-gontokan, penganiayaan berat di sini layaknya sebuah pesta, kita hadir bersama-sama, kita bergembira merayakan bukan bermusuhan,” ungkapnya saat memberikan sambutan dan arahan.
Jika pemilu berlangsung aman dan damai maka, pembangunan akan berjalan sesuai rencana dan program nasional akan sukses dilaksanakan.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Kepala Kesbangpol Kota Kendari, dan perwakilan Inspektorat Kendari. (AL/IK-MG)
